Jurnas.net – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menambah 2.100 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. Di tengah ruang fiskal yang semakin ketat, Komisi A mengingatkan agar penambahan pegawai tidak justru membebani APBD dan mengurangi anggaran pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemprov Jatim mengusulkan formasi tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun. Rinciannya meliputi 750 formasi CPNS, 369 PPPK Guru, 57 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 929 PPPK Teknis.
Namun, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, mengingatkan bahwa setiap penambahan ASN akan membawa konsekuensi fiskal jangka panjang karena belanja pegawai akan terus menjadi beban APBD setiap tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh sekadar didasarkan pada kebutuhan mengganti pegawai pensiun, melainkan harus melalui analisis kebutuhan organisasi, beban kerja, serta manfaat nyata bagi pelayanan publik.
"Kami mengingatkan bahwa belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus melekat pada keuangan daerah. Karena itu, setiap formasi harus benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan yang akurat, analisis beban kerja yang terukur, serta kebutuhan pelayanan publik yang nyata," tegas Dedi, Rabu, 1 Juli 2026.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya jumlah ASN, tetapi dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Ia menilai Jawa Timur membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki integritas tinggi dalam melayani publik.
"Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat. Yang dibutuhkan Jawa Timur bukan sekadar menambah jumlah aparatur, melainkan menghadirkan ASN yang produktif, adaptif terhadap teknologi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih berkualitas," ujarnya.
Baca juga: PKS Soroti Keuangan Pemprov Jatim, Khofifah Diminta Jelaskan Defisit hingga Aset Daerah Menyusut
Dedi juga mengingatkan agar Pemprov Jatim tidak kehilangan fokus terhadap prioritas pembangunan. Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah harus memastikan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Belanja untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga perlindungan sosial, kata dia, harus tetap menjadi prioritas utama dibanding memperbesar beban belanja pegawai. "Jangan sampai belanja pegawai tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menghadirkan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan justru semakin terbebani oleh belanja rutin," tegasnya.
Dedi menilai tuntutan efisiensi anggaran dan transformasi digital seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk mempercepat reformasi birokrasi, bukan sekadar menambah jumlah personel. Pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi layanan, integrasi sistem pemerintahan, serta peningkatan kompetensi ASN dinilai jauh lebih penting dibanding memperbesar struktur birokrasi tanpa peningkatan produktivitas yang signifikan.
Baca juga: DPRD Bongkar Borok BUMD Jatim, Dari Dividen Terutang hingga Rangkap Jabatan Direksi
Karena itu, Komisi A DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal secara ketat proses pembahasan usulan formasi ASN tersebut. Pengawasan dilakukan agar setiap formasi yang nantinya disetujui benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik, mendukung reformasi birokrasi, serta tidak mengganggu keberlanjutan fiskal daerah.
"Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai memang penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jawa Timur tetap tumbuh, maju, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Dedi.
Editor : Andi Setiawan