Pelaku Curanmor Didominasi Anak Sekolah, DPRD Jatim Desak Pemprov Perkuat Ketahanan Keluarga

Reporter : Insani
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Temuan kepolisian bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur didominasi anak-anak usia sekolah memunculkan kekhawatiran baru. Persoalan ini dinilai bukan semata-mata soal kriminalitas, melainkan sinyal melemahnya benteng keluarga dan pendidikan karakter yang selama ini menjadi fondasi pembentukan generasi muda.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadikan penguatan ketahanan keluarga sebagai agenda prioritas untuk mencegah semakin banyak remaja terjerumus dalam tindak pidana.

Baca juga: Narkoba 3,37 Ton Digagalkan di Gresik, DPRD Jatim Minta Negara Tutup Celah Sindikat Internasional

"Kalau pelaku curanmor didominasi anak usia sekolah, berarti ada sesuatu yang harus dievaluasi bersama. Ini menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera memperkuat ketahanan keluarga dan pendidikan karakter," kata Puguh, Sabtu, 4 Juli 2026.

Pernyataan itu merespons data Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur yang mencatat sepanjang Juni 2026 terjadi 320 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap 195 kasus dan mengamankan 222 tersangka. Sejumlah pelaku diketahui masih berusia di bawah 17 tahun, bahkan sebagian mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkoba.

Bagi Puguh, fakta tersebut menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibanding sekadar meningkatnya angka kriminalitas. Ia menilai keterlibatan pelajar dalam aksi kejahatan mencerminkan adanya persoalan pada lingkungan keluarga, pendidikan, hingga pembinaan sosial di masyarakat.

Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur itu, pemerintah sebenarnya memiliki perangkat kebijakan yang cukup untuk memperkuat langkah pencegahan. Yang dibutuhkan saat ini adalah memperluas edukasi secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, sekolah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.

"Kalau edukasi dilakukan secara masif dan berkelanjutan, saya yakin fenomena seperti ini bisa ditekan," ujarnya.

Baca juga: Siapa Mengawasi BUMD Jatim? DPRD Akui Tak Bisa Masuk RUPS dan Awasi Rekrutmen Direksi

Puguh menilai status para pelaku yang masih berusia sekolah seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pendidikan formal, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga harus memastikan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial peserta didik.

Di sisi lain, keluarga juga memegang peran sentral dalam membangun karakter anak. Ia menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga kualitas komunikasi antara orang tua dan anak, pola pengasuhan, serta penanaman nilai moral sejak usia dini.

"Kalau mereka masih tinggal bersama orang tua, berarti pola asuh, penanaman akhlak, dan pendidikan karakter di rumah juga harus menjadi perhatian serius," katanya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurutnya, kualitas karakter generasi muda harus menjadi ukuran yang sama pentingnya agar mereka tidak mudah terjerumus dalam tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Sentil Pemprov: Jangan Tambah 2.100 ASN Jika Hanya Membebani APBD

"Jangan hanya mengejar capaian angka-angka pembangunan. Kita juga harus memastikan anak-anak kita tumbuh dengan akhlak, karakter, dan budi pekerti yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan zaman," ujarnya.

Karena itu, Puguh mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi untuk memperkuat ketahanan keluarga. Program tersebut, menurutnya, harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga komunitas di tingkat lingkungan.

"Pemerintah memiliki kewenangan menyusun regulasi dan melakukan intervensi. Namun keberhasilan membangun benteng moral generasi muda hanya bisa dicapai jika keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat bergerak bersama. Dengan sinergi itu, saya optimistis kasus-kasus seperti ini dapat ditekan," pungkasnya.

Editor : Risfil Athon

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru