Jurnas.net — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sorotan terkait keberadaan sejumlah peserta di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Pengamat politik, Ujang Komarudin, menilai informasi mengenai peserta yang disebut-sebut "dikarantina" di lokasi tersebut perlu mendapatkan penjelasan terbuka. Terlebih, muncul pula informasi mengenai pembatasan akses wartawan ke kawasan Asrama Haji Sukolilo. Menurut Ujang, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi spekulasi, karena Muktamar NU merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kepemimpinan dan masa depan NU.
Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh Adu Kemampuan Ngaji
"Sebagai warga NU, saya tentu prihatin dengan fenomena seperti ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan Muktamar dengan cara mengamankan peserta di tempat tertentu agar bisa diarahkan atau dikendalikan," kata Ujang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sejumlah peserta Muktamar ke-35 NU dilaporkan mulai berdatangan ke Asrama Haji Sukolilo pada Selasa (25/8/2026). Dalam perkembangannya, muncul informasi mengenai pemeriksaan terhadap peserta serta pembatasan akses bagi wartawan.
Pada saat bersamaan, beredar kabar mengenai kemungkinan digunakannya Asrama Haji Sukolilo dalam rangkaian pelaksanaan Muktamar. Informasi tersebut menjadi perhatian karena Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebelumnya telah dipersiapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
"Bahkan pihak Bahrul Ulum sebelumnya menyatakan kesiapan infrastruktur sebagai tuan rumah telah mencapai 100 persen," jelasnya.
Bagi Ujang, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut tempat peserta menginap atau berkumpul. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada tindakan yang dapat membatasi kebebasan peserta, khususnya mereka yang memiliki hak suara dalam Muktamar.
Menurut dia, peserta harus dapat menjalankan mandat yang dibawa dari daerah masing-masing secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. "Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi harus memberikan ruang kebebasan kepada peserta, khususnya mereka yang memiliki hak suara, untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan aspirasi yang dibawa dari daerah masing-masing," katanya.
Ujang mengatakan, apabila keberadaan peserta di suatu lokasi memang semata-mata untuk kebutuhan teknis, keamanan, akomodasi, atau persiapan Muktamar, hal tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka. Namun, apabila pembatasan tersebut digunakan untuk memengaruhi pilihan peserta, menurut dia, persoalannya menjadi serius.
"Kalau peserta diamankan dengan tujuan tertentu agar suara bisa diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu, itu praktik curang. Ini bukan hanya tidak sehat secara organisasi, tetapi juga dapat merusak proses Muktamar dan mencederai citra NU," tegasnya.
Ujang juga menyoroti informasi mengenai akses wartawan yang diperketat di Asrama Haji Sukolilo. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi penting karena Muktamar NU merupakan agenda besar yang menjadi perhatian publik.
Pembatasan terhadap kerja jurnalistik, kata Ujang, berpotensi memperbesar ruang spekulasi apabila tidak disertai penjelasan yang memadai dari pihak penyelenggara. "Transparansi dan keterbukaan menjadi sangat penting menjelang pelaksanaan Muktamar. Pembatasan terhadap media berpotensi menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik apabila tidak disertai penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Karena itu, dia mendorong panitia atau pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai status peserta yang berada di Asrama Haji Sukolilo, tujuan keberadaan mereka, serta kaitannya dengan rangkaian pelaksanaan Muktamar. Menurut Ujang, penjelasan tersebut diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin liar.
Ujang juga meminta agar tidak ada perubahan lokasi Muktamar secara sepihak. Dia menilai Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang selama ini telah dipersiapkan sebagai lokasi Muktamar harus tetap menjadi rujukan pelaksanaan. "Jangan sampai ada upaya pemindahan Muktamar ke Asrama Haji Sukolilo. Lokasi Muktamar harus tetap berada di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sebagaimana lokasi yang telah ditetapkan," katanya.
Menurut dia, jika memang terdapat perubahan teknis maupun keputusan mengenai lokasi, hal tersebut harus disampaikan secara resmi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan peserta sekaligus memastikan tidak ada pihak yang merasa proses Muktamar berubah tanpa penjelasan.
Ujang menegaskan, salah satu ukuran penting dalam menjaga legitimasi Muktamar adalah memastikan peserta yang memiliki hak suara dapat menentukan pilihan secara bebas. Mereka harus memilih berdasarkan hati nurani serta mandat dan aspirasi dari struktur NU di daerah yang mereka wakili.
"Peserta yang memiliki hak suara harus diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan. Jangan sampai ada tekanan maupun intimidasi," katanya.
Menurut Ujang, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena hasil Muktamar akan menentukan kepemimpinan dan arah perjalanan NU ke depan. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesan adanya intervensi.
Ujang mengingatkan agar Muktamar tidak berubah menjadi arena untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu. "Muktamar jangan dijadikan arena untuk mengamankan kepentingan segelintir orang. Muktamar adalah forum besar NU. Karena itu, harus jujur, terbuka, demokratis, dan menghormati kebebasan peserta," pungkasnya.
Dia menilai kualitas proses Muktamar akan menentukan sejauh mana hasil forum tersebut diterima oleh seluruh warga NU. Karena itu, isu mengenai "karantina" peserta, pembatasan akses media, hingga kabar perubahan lokasi Muktamar perlu dijawab dengan transparansi, bukan dibiarkan menjadi bola liar.
Ia berharap seluruh pihak memastikan Muktamar ke-35 NU berlangsung secara demokratis, terbuka, dan memberikan ruang yang cukup bagi peserta untuk menjalankan mandatnya tanpa tekanan maupun intimidasi. "Menjaga marwah Muktamar berarti menjaga marwah NU," pungkas Ujang.
Editor : Rahmat Fajar