Pemain U-13 Mataram Utama Disanksi Ganda Akibat Tendangan Kungfu saat Piala Soeratin

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi, sepak bola. Dok. Istimewa
Ilustrasi, sepak bola. Dok. Istimewa

Jurnas.net - Pemain Mataram Utama, Firmansyah Purbo Wicaksono diganjar hukuman ganda usai melakukan tendangan membahayakan saat laga babak 6 besar Piala Soeratin U-13 regional DIY. Panitia Disiplin Asprov PSSI DIY menjatuhkan sanksi larangan bermain kepada Firmansyah dan masih diberi sanksi tambahan. 

"Sanksi kepada pemain Mataram Utama tersebut sebagaimana merujuk pada Kode Disiplin Tahun 2025 pasal 48 jo pasal 49 dan pasal 78," kata Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar Seno Aji dihubungi pada Selasa, 25 Agustus 2026. 

Hukuman yang Firmansyah terima imbas tendangannya ke pemain Baturetno FC pada babak 6 besar Piala Soeratin U-13 regional DIY di Lapangan Dwi Windu, Bantul, Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam pertandingan itu Firmansyah mengangkat kaki tinggi hingga mengenai kepala salah seorang pemain Baturetno, Adskhan Jarrar Fauzy. 

Akibat tendangan itu, Adskhan Jarrar kemudian tersungkur di tengah lapangan. Kemudian wasit mengganjar pemain Mataram Utama dengan kartu kuning sehingga menimbulkan protes dari tim Baturetno FC. 

Dengan sanksi itu, Firmansyah dipastikan tidak bisa membela Mataram Utama apabila klubnya itu lolos ke putaran nasional mendatang. Mengacu pasal 117 Kode Disiplin Tahun 2025, tim maupun pemain tak bisa mengajukan banding terkait dengan hukuman itu. Di sisi lain, pengulangan terhadap pelanggaran serupa akan berakibat terhadap sanksi yang lebih berat.

Firmansyah tak hanya disanksi larangan bermain hingga akhir turnamen Piala Soeratin U-13. Wendy menyatakan Firmansyah juga didenda Rp10 juta. 

Wendy menyebut pemain dan manajemen kedua tim telah melakukan mediasi beberapa saat usai pertandingan. Ia menyebut mereka sepakat saling memaafkan. 

"Kedua belah pihak sudah menemukan kata mufakat untuk bisa saling memaafkan dan membangun sepak bola yang positif ke depannya," ujar Wendy. 

Wendy menambahkan, penanganan peristiwa pada kelompok umur itu sekaligus memperhatikan aspek pembinaan. Ia menyebut asosiasi dan pihak klub akan terus melakukan pendampingan pada pembinaan kelompok umur itu. 

Berita Terbaru

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…