Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan dalam APBD yang saat ini mencapai sekitar 64 persen.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, mengatakan angka tersebut menunjukkan posisi fiskal Surabaya relatif kuat dibandingkan mayoritas pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Lutfil, tingginya rasio PAD menunjukkan bahwa ketergantungan Surabaya terhadap transfer dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) relatif lebih rendah.
"Rasio 64 persen tergolong mandiri secara fiskal. Dan Kota Surabaya masih berpeluang menaikkan rasio fiskalnya karena potensi ekonomi daerah ini sangat besar," kata Lutfil, dalam dialog rutin pengurus PWI Jatim, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia mengatakan, rasio fiskal Surabaya tersebut jauh berada di atas rata-rata rasio fiskal pemerintah kabupaten/kota secara nasional yang masih berada di bawah 16 persen. Artinya, struktur pendapatan Surabaya sudah lebih banyak ditopang oleh kemampuan fiskal daerah sendiri dibandingkan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Lutfil menilai angka 64 persen tersebut belum mencerminkan batas maksimal kemampuan fiskal Surabaya. Ia membandingkannya dengan Kabupaten Badung, Bali, yang memiliki rasio fiskal sekitar 92 persen. Dengan rasio tersebut, porsi pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat jauh lebih kecil.
"Memang rasio fiskal 64 persen masih di bawah Kabupaten Badung yang mencapai 92 persen. Artinya, TKD Kabupaten Badung hanya sekitar 8 persen. Kota Surabaya masih punya potensi untuk menaikkan rasio fiskalnya," ujar Lutfil.
Menurut Lutfil, salah satu modal utama Surabaya untuk meningkatkan PAD adalah besarnya aktivitas ekonomi daerah. Ia menyebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya berada di kisaran Rp900 triliun.
Besarnya aktivitas ekonomi tersebut dinilai masih dapat dioptimalkan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan daerah. Potensi tersebut, kata dia, terutama berasal dari sektor industri, perdagangan, jasa, hingga investasi.
"Derivasi PDRB Kota Surabaya yang mencapai sekitar Rp900 triliun bisa menjadi trigger penambahan pendapatan positifnya," katanya.
Baca juga: Kasus Spa Gion Cederai Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Diusut Hingga Tuntas
Karena itu, optimalisasi investasi dinilai menjadi salah satu strategi penting. Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya perlu mempertahankan investasi yang sudah ada, tetapi juga membuka ruang bagi masuknya investasi baru yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.
Lutfil menilai, penguatan sektor investasi harus berjalan beriringan dengan kemudahan perizinan, kepastian usaha, pembangunan infrastruktur, serta kualitas pelayanan publik. Lutfil juga mengaitkan kekuatan fiskal Surabaya dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong investasi dan mengembangkan potensi ekonomi.
Ia menilai kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memiliki peran dalam menjaga iklim investasi dan mengoptimalkan potensi ekonomi kota. "Keberhasilan kekuatan fiskal Kota Surabaya ini tidak lepas dari kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi yang notabene memiliki perspektif luas tentang investasi di daerah," kata Lutfil.
Menurut dia, kemampuan daerah dalam mengelola potensi ekonomi menjadi semakin penting di tengah perubahan kebijakan fiskal nasional. Pasalnya, pemerintah daerah di berbagai wilayah kini menghadapi tantangan akibat keterbatasan ruang fiskal dan perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat.
Baca juga: Resmi Dilantik, Ketua DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Aset dan Penguatan Fiskal Daerah
Lutfil mengatakan, kondisi fiskal Surabaya yang relatif kuat membuat kota tersebut memiliki daya tahan lebih baik ketika terjadi perubahan kebijakan transfer ke daerah. Ia menyebut banyak pemerintah kabupaten/kota di Indonesia menghadapi tekanan fiskal karena besaran TKD yang terbatas dibandingkan keseluruhan APBN.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak terlalu memberikan tekanan terhadap Surabaya karena kontribusi PAD terhadap total pendapatannya sudah relatif besar. "Memang hampir seluruh pemda kabupaten/kota di Indonesia saat ini sedang agak berat karena nilai TKD hanya sekitar Rp650 triliun atau sekitar 17 persen dari total APBN. Tapi khusus Kota Surabaya relatif tidak terlalu berpengaruh mengingat kekuatan fiskal Kota Surabaya relatif kuat dan mandiri," ujarnya.
Dengan posisi tersebut, tantangan Surabaya ke depan bukan lagi sekadar bagaimana meningkatkan PAD, melainkan bagaimana memastikan pertumbuhan PAD berjalan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat dan tetap ditopang oleh pertumbuhan ekonomi riil.
Potensi industri, perdagangan, jasa dan investasi menjadi ruang yang masih dapat diperluas. Jika dikelola secara optimal, kekuatan ekonomi tersebut berpeluang semakin memperkecil ketergantungan Surabaya terhadap transfer pusat sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah kota dalam membiayai pembangunan.
Editor : Amal