Jurnas.net - Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah digelontor anggaran Rp1 miliar.
Salah satu madrasah yang mendapat progam rehabilitasi adalah MTs Darul Ulum, Desa Srikandang, Bangsri.
Peresmian progam rehabilitasi MTs Darul Ulum dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid, Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan peningkatan kualitas sarana pendidikan diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. Untuk tiga daerah yakni Jepara, Kudus dan Demak total ada 41 madrasah yang disasar rehabilitasi banpres yang dibawanya.
"Kami berharap dengan sekolah yang bagus kualitas pendidikan juga lebih oke," ujar Wachid, Jumat, 18 September 2026.
Wachid menekankan pembangunan pendidikan tidak cukup hanya memperbaiki tampilan fisik sekolah. Menurutnya, kesejahteraan guru juga perlu mendapat perhatian. Sampai saat ini masih ada guru madrasah dan guru ngaji yang setiap bulan hanya menerima sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Madrasah dan guru ngaji yang setiap bulan hanya mendapat Rp200-300 ribu rupiah. Paling tidak sebulan bisa Rp1,5 juta. Ini sedang kami perjuangkan," kata Wachid.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo, mengatakan pembangunan sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang layak diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
"Dalam membangun bidang pendidikan, saya ingin anak-anak kita mendapatkan tempat belajar yang layak, guru mendapatkan perhatian dan penghargaan yang pantas, mutu pembelajaran bisa terus ditingkatkan," ungkap Witiarso.
Witiarso menyebut Pemkab Jepara telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp11,2 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut diberikan kepada 132 lembaga pendidikan, baik dalam bentuk hibah fisik maupun nonfisik.
"Di saat yang sama, 390 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan kami juga telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program revitalisasi sarana pendidikan dari Kemendikdasmen," tandas Witiarso.
Editor : Rhobi Shani