Mahasiswa Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Beli Airsoft Gun di Online Shop

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus penembakan di Sidoarjo dan beberapa tempat di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus penembakan di Sidoarjo dan beberapa tempat di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dua dari tiga tersangka kasus penembakan airsoft gun mainan di Tol Waru Sidoarjo dan Surabaya adalah mahasiswa, dan satu pelaku masih SMA. Ternyata airsoft gun mainan itu, dibeli pelaku dari Tokopedia.

"Pelaku ini membeli senjata airsoft gun melalui market place atau online di Tokopedia," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, di Surabaya, Senin, 27 Mei 2024.

Tiga remaja yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka adalah NBL, 20, warga Jemurwonosari, JLK, 19, warga Sambikerep, dan satu anak di bawah 17 tahun. Ketiganya merupakan warga Surabaya.

"Dua pelaku ini masih mahasiswa, sedangkan satu tersangka lagi masih di bawah umur 17 tahun atau masih SMA," katanya.

Baca Juga : Terobsesi Game Online Perang Jadi Motif Tiga Pelaku Penembakan di Tol Waru dan Surabaya

Totok mengatakan bahwa peran tiga tersangka itu melakukan penembakan secara acak, mulai dari Sidoarjo hingga beberapa titik di Surabaya. Untuk tersangka NBL perannya sebagai pengemudi mobil, saat menjalankan aksi penembakan.

"Tersangka NBL juga turut melakukan penembakan terhadap korban AR dan korban RW. NBL juga merupakan pemilik airsoft gun," katanya.

Kemudian untuk tersangka JLK perannya duduk di jok depan sebelah kiri. JLK merupakan tersangka yang melakukan penembakan terhadap korban EC dan korban K, sekaligus sebagai pemilik airsoft gun.

"Sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum juga turut melakukan penembakan terhadap korban K dan juga sebagai pemilik airsoft gun. Jadi airsoft gun ada tiga yang digunakan," ujarnya.

Baca Juga : Balita Dua Tahun di Sidoarjo Meninggal Setelah Terlindas Mobil Tetangga

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP subs 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Lalu Pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," tandasnya.

Berita Terbaru

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, GM FKPPI Jatim Kecam Israel dan Desak Negara Bertindak Tegas

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:32 WIB

Jurnas.net — Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Padukuhan Ledok, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Di rumah sederhana yang d…

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Rieke: RUU PSdK Harus Lindungi Pembela HAM dari Kriminalisasi

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:41 WIB

Jurnas.net - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengusulkan penguatan perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembahasan RUU…

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

DPRD Jatim Bentuk Pansus LKPJ 2025, Rapor Kinerja Khofifah-Emil Siap Dievaluasi

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:41 WIB

Jurnas.net - DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menggeber fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…