Pemprov Jatim Bangun Kantor DPD RI Senilai Rp16,2 Miliar Meski Menkeu Moratorium

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membangun kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jatim, meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan moratorium (penundaan) sejak tahun 2014 lalu. Pembangunan kantor itu melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemprov Jatim dalam bentuk uang total Rp16,2 miliar.

"Pembangunan Kantor DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI, dan sejarah itu kita ukir di Jatim," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di sela peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Jalan Jemur Andayani, Surabaya, Senin, 13 Mei 2024.

LaNyalla berharap pemerintahan yang akan datang segera mencabut moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga, karena pembangunan kantor daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang (UU) MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. "Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat UU bisa dihentikan oleh surat menteri," katanya.

Tak hanya itu, LaNyalla juga berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jatim. "Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan, dan penyerapan aspirasi masyarakat, serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ujarnya.

Baca Juga : Ponakan Khofifah Miliki Rekam Jejak Mentereng dari Empat DPD RI Jatim Terpilih

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari Dapil Jatim semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jatim," katanya.

LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, khususnya di era kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, serta pimpinan DPRD Jatim yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah serta bantuan Pemprov Jatim untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono yang melanjutkan proses tersebut," tandasnya.

Dalam sambutannya, mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan kantor daerah DPD RI di Jatim dapat memberikan ruang partisipatoris dari masyarakat dan daerah yang diwakili anggota DPD RI. "Kami bangga Ketua DPD RI berasal dari Jatim. Tentu ini menjadi kekuatan besar bagi Jatim. Makanya kami support, sehingga keberadaan kantor daerah akan memudahkan dalam menjaring aspirasi dan mengawalnya hingga terealisasi oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Baca Juga : Poros Baru Golkar Siapkan Menantu Soekarwo Lawan Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. "Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibu kota negara itu ada di Jatim," katanya.

Sementara itu, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019.

Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2.000 meter persegi.

"Karena moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam bentuk uang dengan total Rp16,2 miliar," katanya.

Di atas tanah seluas 2.000 meter tersebut, menurut Rahman, nantinya akan berdiri gedung kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang anggota DPD RI, 1 ruang staf ahli anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor, 2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat, 1 mushala, dan beberapa ruang pendukung lainnya.

"Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," kata Rahman.

Berita Terbaru

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam dan kekayaan budaya Banyuwangi kembali mendapat perhatian dari kalangan publik figur nasional. Aktris, model, sekaligus Staf Khusus …

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …