Sebelum Dihukum Mati, Permintaan Terakhir Terdakwa Pembunuh Berantai di Bekasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - terdakwa pembunuh berantai di Bekasi divonis hukuman mati.
Ilustrasi - terdakwa pembunuh berantai di Bekasi divonis hukuman mati.

Jurnas.net - Wowon Erawan alias Aki dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar hari ini. Terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer ini dituntut mati bersama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin.

Saat meninggalkan ruang sidang usai dituntut hukuman mati, Wowon menyampaikan merindukan keluarganya dan ingin bertemu.

"Saya pengin ketemu sama keluarga," kata Wowon sambil keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023.

Dia mengungkapkan sudah lama tidak bertemu dengan keluarga. "Iya (sudah lama tidak bertemu)," singkatnya.

Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin, dituntut hukuman mati. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang disampaikan siang ini.

Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat, menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Memutuskan untuk menyatakan terdakwa satu Wowon Erawan alias Aki, terdakwa kedua Sholihin alias Dulloh terdakwa ketiga Muhammad Dede Sholehudin dengan tuntutan pidana mati," katanya dalam persidangan, Senin 2 Oktober 2023.

Hakim Ketua, Suparna, menjelaskan para terdakwa diberikan waktu untuk menyampaikan pembelaan.

"Saudara berhak mengajukan pembelaan atau pledoi. Pledoi bisa saudara yang membuat atau penasihat hukum yang membuat atau sepenuhnya saudara serahkan ke penasihat hukum," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa penasihat hukum diberikan waktu dua pekan untuk mempersiapkan pledoi. "Agenda pembelaan kami beri waktu dua minggu, untuk pembelaan sidang ditunda dua minggu. Hari Senin tanggal 16 (Oktober) untuk pembelaan," ujarnya. (Ton/Mal)

Berita Terbaru

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …