Sebelum Dihukum Mati, Permintaan Terakhir Terdakwa Pembunuh Berantai di Bekasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - terdakwa pembunuh berantai di Bekasi divonis hukuman mati.
Ilustrasi - terdakwa pembunuh berantai di Bekasi divonis hukuman mati.

Jurnas.net - Wowon Erawan alias Aki dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar hari ini. Terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer ini dituntut mati bersama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin.

Saat meninggalkan ruang sidang usai dituntut hukuman mati, Wowon menyampaikan merindukan keluarganya dan ingin bertemu.

"Saya pengin ketemu sama keluarga," kata Wowon sambil keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 2 Oktober 2023.

Dia mengungkapkan sudah lama tidak bertemu dengan keluarga. "Iya (sudah lama tidak bertemu)," singkatnya.

Sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin, dituntut hukuman mati. Hal tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang disampaikan siang ini.

Jaksa Penuntut Umum, Omar Syarif Hidayat, menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Memutuskan untuk menyatakan terdakwa satu Wowon Erawan alias Aki, terdakwa kedua Sholihin alias Dulloh terdakwa ketiga Muhammad Dede Sholehudin dengan tuntutan pidana mati," katanya dalam persidangan, Senin 2 Oktober 2023.

Hakim Ketua, Suparna, menjelaskan para terdakwa diberikan waktu untuk menyampaikan pembelaan.

"Saudara berhak mengajukan pembelaan atau pledoi. Pledoi bisa saudara yang membuat atau penasihat hukum yang membuat atau sepenuhnya saudara serahkan ke penasihat hukum," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa penasihat hukum diberikan waktu dua pekan untuk mempersiapkan pledoi. "Agenda pembelaan kami beri waktu dua minggu, untuk pembelaan sidang ditunda dua minggu. Hari Senin tanggal 16 (Oktober) untuk pembelaan," ujarnya. (Ton/Mal)

Berita Terbaru

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan D…

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Lenovo semakin agresif memperkuat posisinya di pasar perangkat premium Indonesia dengan menggabungkan inovasi kecerdasan buatan (Artificial I…

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Kebun Raya Mangrove (KRM) sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi sebagai d…

PKS dan Demokrat Jatim Perkuat Komunikasi Politik, Bahas Kolaborasi hingga Sistem Pemilu

PKS dan Demokrat Jatim Perkuat Komunikasi Politik, Bahas Kolaborasi hingga Sistem Pemilu

Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Jurnas.net – Di tengah menghangatnya dinamika politik nasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem kepemiluan serta tantangan fiskal yang dihadapi …

Komunitas Nelayan Jadi Kunci Ekonomi Biru, Delegasi ASEAN-ID Blue Puji Transformasi Bangsring Banyuwangi

Komunitas Nelayan Jadi Kunci Ekonomi Biru, Delegasi ASEAN-ID Blue Puji Transformasi Bangsring Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 11:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:23 WIB

Jurnas.net – Pengelolaan potensi bahari berbasis masyarakat yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan internasional. D…

Hotline 'Lapor Cak Eri' Ungkap Pungli SWK Kalijudan Rp5 Juta, Uang Pedagang Akhirnya Dikembalikan

Hotline 'Lapor Cak Eri' Ungkap Pungli SWK Kalijudan Rp5 Juta, Uang Pedagang Akhirnya Dikembalikan

Kamis, 23 Jul 2026 10:11 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 10:11 WIB

Jurnas.net – Laporan masyarakat melalui layanan pengaduan "Lapor Cak Eri" mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penempatan pedagang di S…