Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, Seorang Pelajar Ikut Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. (Istimewa)
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. (Istimewa)

Jurnas.net - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan lokasi yang dikenal kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis, 12 September 2024. Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu orang di antaranya masih berstatus pelajar SMK.

"Tujuh orang adalah selaku pengguna, dan satu orang merupakan bandar narkoba," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Jumat, 13 September 2024.

Adapun mereka pengguna narkoba itu, antara lain berinisial F, 34, AG, 31, AP, 39, AH, 52, ADF, 21, dan MJR, 17, seorang siswa SMK. Semuanya positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah dilakukan dites urine.

Adapun tersangka F, diketahui merupakan bandar narkoba yang berprofesi sebagai buruh bangunan. F diketahui telah menjalankan bisnis haramnya sejak awal Agustus 2024. Ia menjual sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket.

"Selain mengedar narkoba, tersangka F ini juga mrmfasilitasi menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap," ujarnya.

Baca Juga : 13 Pemuda di Surabaya Pesta Miras, Satu Orang Positif Narkoba

Haryoko mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait peredaran wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, sejumlah barang bukti diamankan, yakni empat paket sabu seberat total 1,66 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, serta enam buah handphone dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.

"Khusus tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…