Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, Seorang Pelajar Ikut Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. (Istimewa)
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. (Istimewa)

Jurnas.net - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan lokasi yang dikenal kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis, 12 September 2024. Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu orang di antaranya masih berstatus pelajar SMK.

"Tujuh orang adalah selaku pengguna, dan satu orang merupakan bandar narkoba," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Jumat, 13 September 2024.

Adapun mereka pengguna narkoba itu, antara lain berinisial F, 34, AG, 31, AP, 39, AH, 52, ADF, 21, dan MJR, 17, seorang siswa SMK. Semuanya positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah dilakukan dites urine.

Adapun tersangka F, diketahui merupakan bandar narkoba yang berprofesi sebagai buruh bangunan. F diketahui telah menjalankan bisnis haramnya sejak awal Agustus 2024. Ia menjual sabu dalam paket seharga Rp 100.000 hingga Rp 130.000 per paket.

"Selain mengedar narkoba, tersangka F ini juga mrmfasilitasi menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp 10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap," ujarnya.

Baca Juga : 13 Pemuda di Surabaya Pesta Miras, Satu Orang Positif Narkoba

Haryoko mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait peredaran wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, sejumlah barang bukti diamankan, yakni empat paket sabu seberat total 1,66 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 890.000, serta enam buah handphone dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas.

"Khusus tersangka F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif juga akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita Terbaru

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul Akhir Mati

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:44 WIB

Jurnas.net - Seekor ikan hiu tutul berukuran sekitar 6 meter ditemukan terdampar di kawasan Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,…

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Kisah Bahlil Lahadalia Jadi Inspirasi, Golkar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Sopir Len

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Pengalaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sopir angkutan kota (angkot) saat muda menjadi inspirasi di balik penyaluran 200 p…

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…