Kades Miliader Gresik Dulu Hidup Bahagia dan Kini Hidup di Penjara

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)
mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)

Jurnas.net Polres Gresik, Jawa Timur, menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Abdul Halim, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset desa. Halim merupakan kades yang melabeli Sekapuk menjadi Desa Milarder.

"Ini diketahui AH ternyata menguasai sertifikat milik aset desa tanpa kegiatan musyawarah desa. Jadi, ini murni dilakukan AH secara pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.

Dino, demikian ia disapa, menjelaskan bahwa kasus penggelapan aset desa itu terjadi pada 22 Desember 2023. Di mana saat itu ada serahterima jabatan beserta aset desa, dari kepala desa lama kepada kepala desa yang baru menjabat.

Sedianya, Halim menyerahkan semua aset desa setelah purna tugas. Namun, Halim malah berupaya menguasa aset tersebut. Aset yang dimaksud adalah sembilan sertifikat tanah aset desa dan tiga BPKB.

"Jadi, yang bersangkutan AH ini tidak mau memberikan BPKB dan sertifikat, alasannya karena ada dua sertifikat dan BPKB mobil pribadinya, dijadikan jaminan untuk utang BUMDes di Bank," katanya.

Baca Juga : Diduga Cabuli Santriwati, Kiai NS di Bawean Terancam 15 Tahun Penjara

[caption id="attachment_6523" align="alignnone" width="1080"] mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim. (Istimewa)[/caption]

Menurut Dino, warga setempat yang mengetahui hal ini langsung menggelat aksi demonstrasi, mendesak tersangka AH agar mengembalikan aset desa. Selain itu, sejumlah warga yang telah menginvestasikan uangnya untuk pengembangan wisata desa, juga belum menerima pengembalian dana.

Dino mengatakan Pemdes Sekapuk bersama Halim sempat medias, namun tak ada titik temu. Alhasil, pihak desa membuat laporan kepada Satreskrim Polres Gresik. "Setelah dielakukan rangkaian penyelidikan, kemudian kami menetapkan saudara Halim sebagai tersangka," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Halim disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…