Polisi Tangkap Seorang Bapak di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencabulan
Ilustrasi - pencabulan

Jurnas.net - Polres Gresik menangkap seorang pria bernama Farihul Amin, 42, warga Cerme, Kabupaten Gresik, karena mencabuli dua anak tirinya yang masih ABG. Satu masih berusia 13 tahun dan satunya 17 tahun, yang kedua korban dirudapaksa selama dua tahun terakhir.

"Tersangka ini melakukan aksi pencabulan itu di dua tempat, yakni di rumah dan di warung. Tersangka Farihul mencabuli korban ketika tidak ada istrinya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi Selasa, 7 Mei 2024.

Aldhino menyebut tersangka pertama kali melancarkan aksinya terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. "Tersangka menjalankan aksinya saat rumah sepi, saat istri tersangka jaga warung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban," ujarnya.

Baca Juga : Bejat !!! Keluarga Cabul di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung

Setelah berhasil terhadap anak tiri 13 tahun itu, tersangka Farihul kemudian mencabuli anak tirinya yang lebih tua usia 17 tahun. Aksi cabul itu dilakukan tersangka beruang kali selama dua tahun terakhir. "Tersangka ini melakukan aksinya dengan mengancam, dan mengiming-imingi dengan memberi uang antara Rp50 hingga Rp100 ribu," katanya.

Kepada polisi, tersangka Farihul mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa lantaran tak kuat membendung birahi karena kerap melihat kemolekan tubuh korban. "Dia mengaku terangsang sama anaknya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…