Polisi Tangkap Seorang Bapak di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pencabulan
Ilustrasi - pencabulan

Jurnas.net - Polres Gresik menangkap seorang pria bernama Farihul Amin, 42, warga Cerme, Kabupaten Gresik, karena mencabuli dua anak tirinya yang masih ABG. Satu masih berusia 13 tahun dan satunya 17 tahun, yang kedua korban dirudapaksa selama dua tahun terakhir.

"Tersangka ini melakukan aksi pencabulan itu di dua tempat, yakni di rumah dan di warung. Tersangka Farihul mencabuli korban ketika tidak ada istrinya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi Selasa, 7 Mei 2024.

Aldhino menyebut tersangka pertama kali melancarkan aksinya terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. "Tersangka menjalankan aksinya saat rumah sepi, saat istri tersangka jaga warung, pelaku melakukan pencabulan kepada korban," ujarnya.

Baca Juga : Bejat !!! Keluarga Cabul di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Anak Kandung

Setelah berhasil terhadap anak tiri 13 tahun itu, tersangka Farihul kemudian mencabuli anak tirinya yang lebih tua usia 17 tahun. Aksi cabul itu dilakukan tersangka beruang kali selama dua tahun terakhir. "Tersangka ini melakukan aksinya dengan mengancam, dan mengiming-imingi dengan memberi uang antara Rp50 hingga Rp100 ribu," katanya.

Kepada polisi, tersangka Farihul mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa lantaran tak kuat membendung birahi karena kerap melihat kemolekan tubuh korban. "Dia mengaku terangsang sama anaknya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…