Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal. (Istimewa)
Diskop Jatim Faslitasi Ratusan UKM Peroleh Sertifikat Halal. (Istimewa)

Jurnas.net - Sepanjang 2024, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur memfasilitasi ratusan produk UKM untuk memperoleh sertifikat halah, baik itu sertifikat halal reguler maupun halal self deaclere.

Rinciannya, 204 sertifikat halal reguler, dan 150 halal self deaclere. Sehingga total ada 354 UKM yang mendapatkan dari fasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

"Jumlahnya terus bertambah. Tahun 2023 lalu hanya 324 UKM, tahun ini 354 UKM. Tahun depan kami upayakan untuk terus bertambah," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, Senin, 3 Desember 2024.

Mnurutnya produk halal merupakan hal yang penting bagi konsumen, terutama bagi konsumen muslim karena konsumen muslim ingin mengonsumsi produk yang sesuai dengan syariat islam.

"Kepastian produk halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk, karena konsumen akan merasa yakin bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan tidak mengandung unsur berbahaya," terangnya.

Baca Juga : Diskop dan UKM Jatim Berbagi Tips Optimasi Media Sosial Untuk Tingkatkan Omset UMKM

[caption id="attachment_6550" align="alignnone" width="827"] Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa. (Istimewa)[/caption]

Regulasi halal di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU ini disahkan pada 23 Juli 2014 dan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

UU JPH bertujuan untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di indonesia, melindungi konsumen, dan meningkatkan daya saing produk indonesia di pasar global.

Dalam UU JPH dijelaskan bahwa produk halal adalah produk yang memenuhi persyaratan syariat islam dan tidak mengandung unsur haram atau najis.

"Produk halal ditandai dengan adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bagi UKM, jaminan produk halal juga penting, karena produk halal dapat meningkatkan daya saing ukm di pasar global.

Menurutnya asar global saat ini semakin terbuka, sehingga UKM perlu bersaing dengan produk-produk dari berbagai negara. Produk halal juga dapat menjadi keunggulan kompetitif bagi UKM untuk bersaing di pasar global.

"Produk halal juga dapat meningkatkan ekspor UK. Hal ini karena produk halal memiliki permintaan yang tinggi di pasar global," pungkasnya.

Berita Terbaru

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Banyuwangi Latih Ratusan Takmir Masjid Jadi Affiliate, Bantu UMKM Lepas dari Jeratan Pinjol

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 08:37 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan e…

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 07:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat pengawasan penyaluran gas elpiji atau LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk memastikan harga …

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mengembangkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.…

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial d…