Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Sewa Rumdin Wabup Blitar Fiktif Rp539 Juta 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. (Istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. (Istimewa)

Jurnas.net - DPRD Kabupaten Blitar dan kalangan LSM mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan dana sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar fiktif senilai Rp 539 juta.

Desakan pertama dituturkan Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, Jaka Prasetya yang memang sejak awal sudah melakukan aksi demo, adanya dugaan manipulasi dan korupsi dana sewa rumdin wabup sebesar Rp 294 juta per tahun.

“Sejak awal kami dari GPI Blitar, sudah menyuarakan adanya dugaan manipulasi dan korupsi terkait anggaran sewa rumdin Wabup Blitar ini,” kata Jaka, Kamis, 12 Oktober 2023.

Mulai dari sejak Wabup Blitar, Rahmat Santoso tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Jaka menjelaskan sesuai aturan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mempunyai hak fasilitas berupa rumah dinas jabatan.

“Karena bupati sudah disediakan Pendopo RHN. Sedangkan wakil bupati belum ada rumdin maka bisa disewakan. Tapi kenapa justru bupati tinggal di rumah pribadi, kemudian wabup di pendopo. Lalu bagaimana anggarannya, kan harus terpisah,” jelasnya.

Ternyata dari data yang ditelusuri GPI, anggaran sewa rumdin Wabup Blitar setiap tahun dicairkan. Padahal jelas semua warga tahu, kalau Wabup Rahmat tinggal di Pendopo RHN dan hanya menempati 1 kamar.

“Tapi kenapa anggaran sewa rumdin wabup bisa cair sejak awal menjabat 2021 sampai 2022, apalagi rumah yang disewa ditempati oleh pihak lain bukan Wabup Blitar. Jumlahnya mencapai ratusan juta, apa namanya kalau bukan manipulasi dan korupsi,” tandas Jaka.

Tidak hanya anggaran sewa rumdin saja, tapi juga ada anggaran operasional dan perawatan nilainya juga cukup besar setiap tahunnya. Seperti untuk pembayaran listrik, air, pengecatan, kebersihan dan lainnya.

“Oleh karena itu kami mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas hal ini, karena jelas dan nyata ada upaya manipulasi dan korupsi uang negara,” pungkasnya.

Tidak hanya LSM, kalangan DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang menangani masalah sewa rumdin Wabup Blitar ini dan minta aparat penegak hukum menindaklanjuti serta mengusut informasi yang sudah menjadi atensi masrakat.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan melalui Komisi I akan memanggil Inspektorat, Bagian Umum Setda Pemkab Blitar dan OPD terkait lainnya.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, nanti dari rapat itu kita bisa tahu seperti apa sebetulnya, apa yang sebenarnya dilakukan oleh Pemkab Blitar dan statusnya seperti apa,” kata Suwito.

Suwito menegaskan Pemkab Blitar harus menjelaskan secara gamblang permasalahan sewa rumah dinas ini, karena isu ini akan semakin liar jika tak ada penjelasan resmi dan terperinci dari Pemkab Blitar.

“Nanti dalam rapat itu akan dibuka semuanya, jadi kita akan tahu. Supaya permasalahan ini tidak antar pribadi, tapi kita sikapi secara kelembagaan itu jauh lebih baik. Nanti hasilnya seperti apa, baru kita ambil tindakan selanjutnya,” jelas politisi dari PDIP ini.

Demikian juga Ketua Komisi III, Sugianto mendesak aparat penegak hukum baik itu Polres atau Kejari Blitar untuk turun tangan menyelidiki kasus ini, karena menurutnya kasus ini telah menjadi atensi publik. Dimana masyarakat Kabupaten Blitar melihat adanya indikasi kerugian negara didalamnya.

“Maka kami minta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dengan menyelidiki hal ini, masyarkat menunggu masalah sewa rumah dinas ini dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi, masyarakat Blitar sudah cerdas makin ditutupi makin dikejar sampai terbongkar,” imbuh politisi dari Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, terungkap jika Pemkab Blitar melalui BPKAD Kabupaten Blitar telah mencairkan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar sejak 2021-2022 yang nilainya setahun Rp 294 juta.

Padahal selama ini diketahui publik, sejak dilantik 26 Pebruari 2021. Wabup Blitar, Rahmat Santoso tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Kemudian 2023 ini, tinggal di Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar. Bukan di rumdin atau rumah yang disewakan oleh Pemkab Blitar. Lalu rumah mana yang disewa untuk rumdin wabup, serta siapa yang mencairkan?

Jika dihitung total anggaran sewa rumdin yang sudah dicairkan sejak 2021-2022, dengan alokasi Rp 294 juta per tahun atau Rp 24,5 juta per bulan. Tahun 2021 dihitung 10 bulan (sejak pelantikan Pebruari 2021) dan 12 bulan untuk 2022, maka totalnya mencapai Rp 539 juta.

Kepala BPKAD, Kurdianto ketika dikonfirmasi meminta menanyakan ke Bagian Umum Setda Pemkab Blitar. Namun Kabag Umum, Eko Sumardiyanto juga mengelak mengaku tidak tahu karena dirinya baru menjabat awal 2023.

Sedangkan untuk tahun 2023 ini, anggaran rumdin Wabup Blitar meskipun sudah ada, tapi tidak dicairkan dengan alasan Wabup Blitar tinggal di Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…