DPRD Gunakan Hak Angket Soal Polemik Sewa Rumdis Wabup Blitar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)

Jurnas.net - Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar telah mengusulkan hak angket pada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah. Pasalnya alih-alih diberikan rumah dinas yang layak, Wakil Bupati Blitar malah disuruh 'ngekos' di Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Sedangkan Bupati Blitar malah menyewakan rumah pribadinya untuk ia tinggali sendiri dengan anggaran rumdis wabup Blitar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar, Susi Narulita telah menyatakan pihaknya akan mengusulkan hak angket pada Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, sebagai tindak lanjut dari sewa rumah dinas untuk wabup. “Di mana salah satu kader terbaik kami, yakni Pak Wabup yang tidak diberikan fasilitas rumah dinas secara tidak layak,” kata Susi.

Tidak hanya itu, Susi yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini menjelaskan kalau Wabup Rahmat hanya tinggal di sebuah kamar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, sementara hak untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas diambil oleh Ibu Bupati Blitar.

“Dimana rumah yang dikontrak (disewa) di Jl. Rinjani, Kota Blitar, tapi yang menempati kan beliau (Bupati Blitar). Sementara Pak Wabup sebelum tinggal di Wisma Moeradi, kan tinggal di sebuah kamar di pendopo itu pun dengan fasilitas seadanya,” jelasnya.

Ditambahkan juga oleh Susi jika tidak ramai diviralkan terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar, mungkin saja Pak Wabup tidak dipindahkan ke Wisma Moeradi. “Meskipun di Wisma Moeradi juga kurang layak menurut saya, karena bangunannya minim perawatan,” ujar Susi.

Maka dari itu ditegaskan Susi, sepertinya Pemkab Blitar tidak ada niat, untuk menyediakan fasilitas rumah dinas yang layak untuk wabup. “Maka Fraksi PAN mengusuljan dibentuknya Pansus Hak Angket, dan kami juga akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang lain,” katanya.

Dikarenakan syarat dari terbentuknya Pansus Hak Angket di antaranya diajukan oleh minimal 7 orang anggota, atau minimal 2 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar terang Susi.

Adanya Usulan Hak Angket ini ternyata juga didukung oleh Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), yang terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS yang total memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Blitar.

“Melihat persoalan sewa rumah dinas Wabup Blitar, rasanya perlu bagi fraksi kami untuk menggunakan Hak Angket. Bupati harus menjelaskan semua secara terbuka dan transparan, kami juga akan membuat surat pada pimpinan dewan, agar difasilitasi pembentukan pansus,” kata Wakil Ketua DPRD yang juga politisi Partai Gerindra, Mujib.

Sebagai informasi, polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar menjadi perhatian publik yang mendapat sorotan berbagai pihak. Setelah terungkapnya jika fasilitas rumah dinas yang seharusnya untuk Wabup Blitar, ternyata yang disewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rinjani No 1, Kota Blitar.

Pemkab Blitar melalui Bagian Umum menyewa selama 20 bulan sejak Mei 2021 – Desember 2022 senilai Rp490 juta. Jadi rumah Bupati Blitar disewakan pada pemkab, uangnya diterima Bupati Blitar dan yang menempati Bupati Blitar.

Kondisi ini menuai protes dan kritikan mulai dari LSM, DPRD hingga elemen masyarakat lainnya. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kabarnya, juga melakukan pengusutan.

Sementara Wabup Blitar, Rahmat Santoso, mengatakan bahwa dirinya baru tahu ada fasilitas rumah dinas, setelah adanya demo dari LSM GPI pada April 2021. Karena pendopo sedianya untuk bupati, padahal bukan keinginan Wabup Rahmat tinggal di pendopo.

“Saya yang diminta tinggal di pendopo oleh Mbak Rini (Bupati Blitar), itupun hanya 1 kamar dan untuk membenahi dapur serta kamar mandi juga pakai uang saya sendiri,” kata Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini.

Terkait munculnya usulan Hak Angket dari DPRD Kabupaten Blitar, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini justru senang agar bisa diungkap yang sebenarnya seperti apa.

“Malah bagus toh biar jelas, siapa yang sebenarnya bermain dan siapa yang menggunakan uangnya serta untuk apa. Yang pasti saya tidak pernah tandatangan surat apapun dan tidak pernah menerima uang terkait sewa rumah dinas,” pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi DABN: Kejati Petiksa Dua Kadishub Jatim Terkait Aliran Dana Rp253,6 Miliar

Dugaan Korupsi DABN: Kejati Petiksa Dua Kadishub Jatim Terkait Aliran Dana Rp253,6 Miliar

Senin, 15 Des 2025 11:12 WIB

Senin, 15 Des 2025 11:12 WIB

Jurnas.net - Penyidikan dugaan korupsi PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) mulai menguak jejak kebijakan strategis di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.…

Lomba Mancing di Bojonegoro, Strategi Disbudpar dan DPRD Jatim Kembangkan Sport Tourism Desa

Lomba Mancing di Bojonegoro, Strategi Disbudpar dan DPRD Jatim Kembangkan Sport Tourism Desa

Senin, 15 Des 2025 10:07 WIB

Senin, 15 Des 2025 10:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur terus menggenjot promosi destinasi wisata berbasis sport…

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ansor Jatim Soroti Kasus Kakek Masir dan Nurani Hukum

Dituntut 2 Tahun Penjara, Ansor Jatim Soroti Kasus Kakek Masir dan Nurani Hukum

Senin, 15 Des 2025 09:27 WIB

Senin, 15 Des 2025 09:27 WIB

Jurnas.net - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat…

Eri Cahyadi Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Surabaya, Cukup Doa Bersama untuk Korban Bencana

Eri Cahyadi Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Surabaya, Cukup Doa Bersama untuk Korban Bencana

Senin, 15 Des 2025 08:16 WIB

Senin, 15 Des 2025 08:16 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap berbeda dalam menyambut pergantian Tahun Baru. Kota Pahlawan dipastikan tidak menggelar perayaan Tahun…

Pesan Adi Wibowo untuk Ketua Golkar Kota Malang: Rangkul Semua Kader dan Menangkan Generasi Muda

Pesan Adi Wibowo untuk Ketua Golkar Kota Malang: Rangkul Semua Kader dan Menangkan Generasi Muda

Minggu, 14 Des 2025 17:41 WIB

Minggu, 14 Des 2025 17:41 WIB

Jurnas.net - Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Timur, Adi Wibowo, menyampaikan pesan tegas dan strategis kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang terpilih,…

Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin Target Delapan Kursi di Pemilu 2029

Pimpin Golkar Kota Malang, Joko Prihatin Target Delapan Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 14 Des 2025 16:51 WIB

Minggu, 14 Des 2025 16:51 WIB

Jurnas.net - Joko Prihatin resmi terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Golkar Kota Malang yang digelar di…