DPRD Gunakan Hak Angket Soal Polemik Sewa Rumdis Wabup Blitar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)

Jurnas.net - Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar telah mengusulkan hak angket pada Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah. Pasalnya alih-alih diberikan rumah dinas yang layak, Wakil Bupati Blitar malah disuruh 'ngekos' di Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Sedangkan Bupati Blitar malah menyewakan rumah pribadinya untuk ia tinggali sendiri dengan anggaran rumdis wabup Blitar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar, Susi Narulita telah menyatakan pihaknya akan mengusulkan hak angket pada Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, sebagai tindak lanjut dari sewa rumah dinas untuk wabup. “Di mana salah satu kader terbaik kami, yakni Pak Wabup yang tidak diberikan fasilitas rumah dinas secara tidak layak,” kata Susi.

Tidak hanya itu, Susi yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini menjelaskan kalau Wabup Rahmat hanya tinggal di sebuah kamar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, sementara hak untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas diambil oleh Ibu Bupati Blitar.

“Dimana rumah yang dikontrak (disewa) di Jl. Rinjani, Kota Blitar, tapi yang menempati kan beliau (Bupati Blitar). Sementara Pak Wabup sebelum tinggal di Wisma Moeradi, kan tinggal di sebuah kamar di pendopo itu pun dengan fasilitas seadanya,” jelasnya.

Ditambahkan juga oleh Susi jika tidak ramai diviralkan terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar, mungkin saja Pak Wabup tidak dipindahkan ke Wisma Moeradi. “Meskipun di Wisma Moeradi juga kurang layak menurut saya, karena bangunannya minim perawatan,” ujar Susi.

Maka dari itu ditegaskan Susi, sepertinya Pemkab Blitar tidak ada niat, untuk menyediakan fasilitas rumah dinas yang layak untuk wabup. “Maka Fraksi PAN mengusuljan dibentuknya Pansus Hak Angket, dan kami juga akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang lain,” katanya.

Dikarenakan syarat dari terbentuknya Pansus Hak Angket di antaranya diajukan oleh minimal 7 orang anggota, atau minimal 2 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar terang Susi.

Adanya Usulan Hak Angket ini ternyata juga didukung oleh Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), yang terdiri dari Partai Gerindra, Nasdem, PPP dan PKS yang total memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Blitar.

“Melihat persoalan sewa rumah dinas Wabup Blitar, rasanya perlu bagi fraksi kami untuk menggunakan Hak Angket. Bupati harus menjelaskan semua secara terbuka dan transparan, kami juga akan membuat surat pada pimpinan dewan, agar difasilitasi pembentukan pansus,” kata Wakil Ketua DPRD yang juga politisi Partai Gerindra, Mujib.

Sebagai informasi, polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar menjadi perhatian publik yang mendapat sorotan berbagai pihak. Setelah terungkapnya jika fasilitas rumah dinas yang seharusnya untuk Wabup Blitar, ternyata yang disewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rinjani No 1, Kota Blitar.

Pemkab Blitar melalui Bagian Umum menyewa selama 20 bulan sejak Mei 2021 – Desember 2022 senilai Rp490 juta. Jadi rumah Bupati Blitar disewakan pada pemkab, uangnya diterima Bupati Blitar dan yang menempati Bupati Blitar.

Kondisi ini menuai protes dan kritikan mulai dari LSM, DPRD hingga elemen masyarakat lainnya. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar kabarnya, juga melakukan pengusutan.

Sementara Wabup Blitar, Rahmat Santoso, mengatakan bahwa dirinya baru tahu ada fasilitas rumah dinas, setelah adanya demo dari LSM GPI pada April 2021. Karena pendopo sedianya untuk bupati, padahal bukan keinginan Wabup Rahmat tinggal di pendopo.

“Saya yang diminta tinggal di pendopo oleh Mbak Rini (Bupati Blitar), itupun hanya 1 kamar dan untuk membenahi dapur serta kamar mandi juga pakai uang saya sendiri,” kata Wakil Ketua DPW PAN Jatim ini.

Terkait munculnya usulan Hak Angket dari DPRD Kabupaten Blitar, pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini justru senang agar bisa diungkap yang sebenarnya seperti apa.

“Malah bagus toh biar jelas, siapa yang sebenarnya bermain dan siapa yang menggunakan uangnya serta untuk apa. Yang pasti saya tidak pernah tandatangan surat apapun dan tidak pernah menerima uang terkait sewa rumah dinas,” pungkasnya. (Mal)

Berita Terbaru

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Remaja 15 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Jatim, Ikut Kloter Perdana dari Surabaya

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Keberangkatan jemaah haji dari Embarkasi Surabaya tahun 1447 H/2026 M menghadirkan kisah inspiratif. Seorang remaja berusia 15 tahun tercatat s…

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Kejagung Bongkar Skema Cuci Uang Zarof Ricar yang Disamarkan Lewat Jaringan Perusahaan Fiktif

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Skema pencucian uang kelas kakap yang melibatkan jaringan perusahaan bayangan akhirnya terkuak. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung b…

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Banyuwangi Terima 18 Truk Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:07 WIB

Jurnas.net – Upaya memperkuat ekonomi desa di Banyuwangi mulai terlihat konkret. Sebanyak 18 armada truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) r…

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Haji dari Surabaya, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:24 WIB

Jurnas.net – Gelombang awal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M resmi dimulai dari Embarkasi Surabaya. Sebanyak 380 calon jemaah haji kloter pertama d…

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung…

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 11:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ribuan warga miskin pada 2026. Kebijakan ini menyasar 6.836 …