Memalukan, Bupati Blitar Sewakan Rumahnya Untuk Rumdis Wabup Senilai Rp490 Juta Dibayar APBD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)

Jurnas.net - Terungkap sudah kemana larinya uang anggaran Pemkab Blitar senilai Rp490 juta untuk sewa rumah dinas (rumdis) Wabup Blitar Rahmat Santoso. Uang tersebut ternyata masuk ke kantong keluarga Bupati Blitar, Rini Syariah!

Ceritanya, rumah dinas disewa untuk Wabup Blitar Rahmat Santoso itu ternyata rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rijani, Blitar. Parahnya lagi, Wabup Rahmat Santoso tak penah menempati rumah dinas terebut, namun dipakai sendiri oleh keluarga Bupati Rini.

Fakta itu terungkap setelah pihak DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I, memanggil BPKAD Kabupaten Blitar dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar dalam rapat dengan agenda klarifikasi terkait anggaran sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Sulistiono yang memimpin dan membuka rapat mengatakan kalau sengaja mengundang BPKAD dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar, terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar tahun 2021-2022.

“Masyarakat banyak yang mempertanyakan, terkait anggaran, yang menempati kok bukan wabup dan fasilitas di dalamnya bagaimana,” kata Sulistiono, Jumat, 13 Oktober 2023.

Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdianto kalau terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup untuk 2021 telah mencairkan 2 tahap.

Pertama Rp 43.685.000 untuk sewa rumdin wabup Blitar lama, Marhaenis selama 2 bulan. Kedua sewa rumdin Wabup Blitar yang baru Rahmat Santoso, sebesar Rp 196.256.000 selama 8 bulan. Kemudian untuk 2022 dicairkan Rp 294.384.000 untuk sewa selama 12 bulan. Total sewa rumdis Wabup Blitar senilai Rp 490 Juta.

"Sedangkan 2023 tidak ada realisasi atau tidak dicairkan,” jawab Kurdianto.

Pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di pasal 6 disebutkan disediakan rumah jabatan dan biaya pemeliharaan.

“Karena Pemkab Blitar belum mempunyai rumdin wabup, maka diperbolehkan untuk menyewa,” katanya.

Terkait penentuan nilai sewa Rumdin Wabup Blitar dan pencairan pada 2021-2022, Kabag Umum Setda Pemkab Blitar, Eko Sumardiyanto mengaku hanya mengetahui dari dokumen perjanjian sewa dari notaris yang ada.

“Saya tidak mengalami sendiri, karena tidak menjalankan prosesnya. Tapi sesuai akta perjaanjian sewa tertulis telah ditempati sejak 1 Mei 2021 dan telah disetujui harga sewa serta dicairkan selaku kuasa pengguna anggaran sesuai APBD 2021-2022 yang sudah disahkan,” kata Eko.

Sesuai dokumen akta perjanjian sewa, disebutkan Eko rumah yang disewa milik H Zaenal Arifin (suami Bupati Blitar, Rini Syarifah) beralamat di Jl. Rinjani No 1, Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

“Sedangkan yang menandatangani dokumen sewa di hadapan pihak notaris, pihak ke satu Ibu Rini Syarifah (Bupati Blitar) selaku pemilik rumah. Kemudian pihak kedua Bagian Umum Setda Pemkab Blitar selaku penyewa rumah ” beber Eko.

Mengenai siapa yang menempati, kembali Eko tidak bersedia menjawab dengan jelas. Meskipun semua tahu, kalau Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak pernah tinggal di rumah Jl. Rinjani No 1, Kota Blitar yang notabene milik Bupati Rini Syarifah.

Sejak awal menjabat Wabup Rahmat tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), kemudian pindah ke Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar sejak Juni 2023 lalu.

Dari jawaban Kepala BPKAD dan Bagian Umum, Suliationo selaku pimpinan rapat menuturkan kesimpulannya, secara etika bagaiamana Bupati Blitar menyewakan rumahnya yang dibayar APBD untuk rumdin Wabup Blitar.

"Kemudian secara hukum, nanti akan akan pembicaraan khusus internal Komisi I. Jadi kesimpulannya yang disewa rumah bupati, yang menerima uang bupati dan yang menempati keluarga bupati,” ujarnya. (Mal)

Berita Terbaru

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat tren positif pada kinerja pelayanan selama Semester I 2026. Di tengah m…

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB

Jurnas.net – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan D…

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Lenovo semakin agresif memperkuat posisinya di pasar perangkat premium Indonesia dengan menggabungkan inovasi kecerdasan buatan (Artificial I…

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Kebun Raya Mangrove (KRM) sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi sebagai d…

PKS dan Demokrat Jatim Perkuat Komunikasi Politik, Bahas Kolaborasi hingga Sistem Pemilu

PKS dan Demokrat Jatim Perkuat Komunikasi Politik, Bahas Kolaborasi hingga Sistem Pemilu

Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Jurnas.net – Di tengah menghangatnya dinamika politik nasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem kepemiluan serta tantangan fiskal yang dihadapi …

Komunitas Nelayan Jadi Kunci Ekonomi Biru, Delegasi ASEAN-ID Blue Puji Transformasi Bangsring Banyuwangi

Komunitas Nelayan Jadi Kunci Ekonomi Biru, Delegasi ASEAN-ID Blue Puji Transformasi Bangsring Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 11:23 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:23 WIB

Jurnas.net – Pengelolaan potensi bahari berbasis masyarakat yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan internasional. D…