Memalukan, Bupati Blitar Sewakan Rumahnya Untuk Rumdis Wabup Senilai Rp490 Juta Dibayar APBD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)
Rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah, di Jalan Rijani, Blitar. (Istimewa)

Jurnas.net - Terungkap sudah kemana larinya uang anggaran Pemkab Blitar senilai Rp490 juta untuk sewa rumah dinas (rumdis) Wabup Blitar Rahmat Santoso. Uang tersebut ternyata masuk ke kantong keluarga Bupati Blitar, Rini Syariah!

Ceritanya, rumah dinas disewa untuk Wabup Blitar Rahmat Santoso itu ternyata rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rijani, Blitar. Parahnya lagi, Wabup Rahmat Santoso tak penah menempati rumah dinas terebut, namun dipakai sendiri oleh keluarga Bupati Rini.

Fakta itu terungkap setelah pihak DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I, memanggil BPKAD Kabupaten Blitar dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar dalam rapat dengan agenda klarifikasi terkait anggaran sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Sulistiono yang memimpin dan membuka rapat mengatakan kalau sengaja mengundang BPKAD dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar, terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar tahun 2021-2022.

“Masyarakat banyak yang mempertanyakan, terkait anggaran, yang menempati kok bukan wabup dan fasilitas di dalamnya bagaimana,” kata Sulistiono, Jumat, 13 Oktober 2023.

Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdianto kalau terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup untuk 2021 telah mencairkan 2 tahap.

Pertama Rp 43.685.000 untuk sewa rumdin wabup Blitar lama, Marhaenis selama 2 bulan. Kedua sewa rumdin Wabup Blitar yang baru Rahmat Santoso, sebesar Rp 196.256.000 selama 8 bulan. Kemudian untuk 2022 dicairkan Rp 294.384.000 untuk sewa selama 12 bulan. Total sewa rumdis Wabup Blitar senilai Rp 490 Juta.

"Sedangkan 2023 tidak ada realisasi atau tidak dicairkan,” jawab Kurdianto.

Pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di pasal 6 disebutkan disediakan rumah jabatan dan biaya pemeliharaan.

“Karena Pemkab Blitar belum mempunyai rumdin wabup, maka diperbolehkan untuk menyewa,” katanya.

Terkait penentuan nilai sewa Rumdin Wabup Blitar dan pencairan pada 2021-2022, Kabag Umum Setda Pemkab Blitar, Eko Sumardiyanto mengaku hanya mengetahui dari dokumen perjanjian sewa dari notaris yang ada.

“Saya tidak mengalami sendiri, karena tidak menjalankan prosesnya. Tapi sesuai akta perjaanjian sewa tertulis telah ditempati sejak 1 Mei 2021 dan telah disetujui harga sewa serta dicairkan selaku kuasa pengguna anggaran sesuai APBD 2021-2022 yang sudah disahkan,” kata Eko.

Sesuai dokumen akta perjanjian sewa, disebutkan Eko rumah yang disewa milik H Zaenal Arifin (suami Bupati Blitar, Rini Syarifah) beralamat di Jl. Rinjani No 1, Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

“Sedangkan yang menandatangani dokumen sewa di hadapan pihak notaris, pihak ke satu Ibu Rini Syarifah (Bupati Blitar) selaku pemilik rumah. Kemudian pihak kedua Bagian Umum Setda Pemkab Blitar selaku penyewa rumah ” beber Eko.

Mengenai siapa yang menempati, kembali Eko tidak bersedia menjawab dengan jelas. Meskipun semua tahu, kalau Wabup Blitar Rahmat Santoso tidak pernah tinggal di rumah Jl. Rinjani No 1, Kota Blitar yang notabene milik Bupati Rini Syarifah.

Sejak awal menjabat Wabup Rahmat tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), kemudian pindah ke Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar sejak Juni 2023 lalu.

Dari jawaban Kepala BPKAD dan Bagian Umum, Suliationo selaku pimpinan rapat menuturkan kesimpulannya, secara etika bagaiamana Bupati Blitar menyewakan rumahnya yang dibayar APBD untuk rumdin Wabup Blitar.

"Kemudian secara hukum, nanti akan akan pembicaraan khusus internal Komisi I. Jadi kesimpulannya yang disewa rumah bupati, yang menerima uang bupati dan yang menempati keluarga bupati,” ujarnya. (Mal)

Berita Terbaru

Prabowo Pastikan Bangun Rumah Baru Bagi Korban Bencana Banjir Aceh

Prabowo Pastikan Bangun Rumah Baru Bagi Korban Bencana Banjir Aceh

Jumat, 12 Des 2025 18:50 WIB

Jumat, 12 Des 2025 18:50 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan rumah pengganti bagi warga yang kehilangan hunian akibat banjir bandang…

Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Diskominfo Jatim Raih Predikat AA dan Prima 2025, Jadi Role Model Reformasi Birokrasi Digital

Jumat, 12 Des 2025 17:19 WIB

Jumat, 12 Des 2025 17:19 WIB

Jurnas.net - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah dengan kinerja terbaik di…

Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang: Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah

Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang: Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah

Jumat, 12 Des 2025 15:21 WIB

Jumat, 12 Des 2025 15:21 WIB

Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung kawasan terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, 12 Desember 2025. Di hadapan…

Pemprov Jatim Gandeng Unesa, Perkuat Ekosistem SDM Digital dan Keamanan Siber Daerah

Pemprov Jatim Gandeng Unesa, Perkuat Ekosistem SDM Digital dan Keamanan Siber Daerah

Jumat, 12 Des 2025 14:58 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:58 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin agresif membangun ekosistem transformasi digital daerah. Kali ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Komunikasi…

Dari Moskow ke Medan: Presiden Prabowo Langsung Tinjau Percepatan Penanganan Bencana 

Dari Moskow ke Medan: Presiden Prabowo Langsung Tinjau Percepatan Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Des 2025 14:37 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada pukul 02.45 WIB setelah menempuh perjalanan udara sekitar 9…

Menyentuh Hati, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Ungkap Harapan ke Presiden Prabowo

Menyentuh Hati, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Ungkap Harapan ke Presiden Prabowo

Jumat, 12 Des 2025 14:05 WIB

Jumat, 12 Des 2025 14:05 WIB

Jurnas.net - Suasana hangat terlihat saat Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian di kawasan Jembatan Aceh Tamiang, Jumat, 12 Desember 2025.…