Berkas P-19, Panji Gumilang "Siap" Disidangkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengasuh Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang. (Istimewa)
Pengasuh Ponpes Al Zaitun, Panji Gumilang. (Istimewa)

Jurnas.net - Polri resmi melimpahkan lagi berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas sempat dikembalikan jaksa karena perlu dilengkapi.

"Pada hari Rabu (20 September 2023), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 21 September 2023.

Jaksi akan kembali memeriksa berkas perkara itu dan apabila telah dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti. Proses pelimpahan tahap II itu akan menandai kasus Panji Gumilang segera dibawa ke meja sidang.

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," ujarnya.

Pengacara Panji, Hendra Effendy, mengeklaim tiga laporan soal penistaan agama terhadap kliennya sudah dicabut oleh pelapor. Ia berharap kasus ini diselesaikan lewat jalur damai.

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," sebut Hendra.

Polri menetapkan Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama. Panji dijerat Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Fat/Mal)

Berita Terbaru

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Anak Buah Tersandung Pungli Tambang, Gubernur Khofifah Tunjuk Nahkoda Baru ESDM Jatim

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Senin, 20 Apr 2026 09:04 WIB

Jurnas.net — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tak hanya menyeret pejabat teknis, tetapi juga …

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Oknum Jaksa Tanjung Perak Diduga Begal Payudara Bawahan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - Dugaan pelecehan seksual di lingkungan penegak hukum kembali mencuat. Seorang staf honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaporkan atasannya…

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Pemkot Surabaya Bekukan NIK Mantan Suami Penunggak Nafkah Anak, Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Senin, 20 Apr 2026 07:01 WIB

Jurnas.net — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mantan suami yang mangkir dari kewajiban nafkah p…

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 23:12 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “…

Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian

Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian

Minggu, 19 Apr 2026 22:03 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 22:03 WIB

Jurnas.net — Di tengah laju modernisasi kota, keberadaan Balai Pemuda Surabaya kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar gedung tua bersejarah, ruang ini kini d…

Stok Beras Jatim Tembus 1,2 Juta Ton, Mentan Sidak Gudang Bulog Sidoarjo

Stok Beras Jatim Tembus 1,2 Juta Ton, Mentan Sidak Gudang Bulog Sidoarjo

Minggu, 19 Apr 2026 21:40 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 21:40 WIB

Jurnas.net — Melimpahnya stok beras di Jawa Timur tak hanya menjadi kabar baik, tetapi juga memunculkan tantangan baru: bagaimana memastikan distribusi tetap l…