Wali Kota Surabaya Murka Ada Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Pungli

Reporter : Redaksi
Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, geram setelah menemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, dengan melibatkan salah satu ketua RT setempat. Temuan ini terungkap saat Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kelurahan tersebut pada Senin, 8 September 2025.

Dalam sidaknya, Eri menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen lainnya tidak boleh dipungut biaya sepeserpun.

Baca juga: Pemkot Surabaya Batasi Penggunaan Gawai Anak Demi Lindungi Karakter dan Prestasi Belajar

"Saya minta tolong pada semua RT, RW, dan LPMK, jangan sekali-sekali meminta uang jika ada warga yang mengurus KK, KTP, atau dokumen adminduk lainnya,” tegas Eri.

Eri menilai, RT, RW, dan pegawai pemerintah dipilih untuk membantu masyarakat, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak perlu. Ia mengingatkan bahwa semua pejabat dan perangkat di tingkat kelurahan hingga kota harus mengutamakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

"Jadi, saya minta jangan ada lagi tarikan atau pungutan apapun, kecuali itu memang kesepakatan warga untuk kebutuhan bersama, seperti iuran sampah atau perbaikan saluran air. Untuk adminduk, saya tegaskan, nol rupiah!” ujar Eri.

Baca Juga : Eri Cahyadi Pangkas 30 Persen Anggaran PPATK Pemkot Surabaya

[caption id="attachment_8485" align="alignnone" width="1156"] Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, di sela sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Baca juga: Viral Pungli Wira Wiri di Surabaya, Wali Kota Eri Skors Oknum dan Kembalikan Uang Korban

Untuk mencegah kasus serupa, Wali Kota Eri memerintahkan seluruh camat di Surabaya untuk mengumpulkan RT, RW, dan LPMK di wilayah masing-masing. Ia meminta agar dilakukan sosialisasi secara terbuka dan transparan, bahkan harus direkam untuk memastikan pesan sampai ke semua pihak.

"Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, lalu sosialisasinya direkam dan disebarluaskan. Dengan begitu, tidak ada lagi alasan pungutan liar terjadi,” kata Eri.

Eri juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungannya. Menurutnya, warga yang melapor justru membantu pemerintah menciptakan pelayanan publik yang bersih.

Baca juga: Layanan Adminduk Gratis, Eri Cahyadi Ingatkan Warga Surabaya Berani Laporkan Pungli

"Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya, jangan pernah takut menyampaikan kasus seperti ini. Jangan khawatir dikucilkan, karena kita harus bergotong royong untuk mengungkap kebenaran,” jelas Eri.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter warga, Pemkot Surabaya saat ini tengah menggencarkan program “Kampung Pancasila” yang menekankan nilai gotong royong, kebersamaan, dan pelayanan publik yang adil.

"Saya tegaskan sekali lagi, untuk pengurusan KK, KTP, dan adminduk lainnya, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” pungkas Eri.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru