Viral Pungli Wira Wiri di Surabaya, Wali Kota Eri Skors Oknum dan Kembalikan Uang Korban

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui korban dan pelaku pungli mobil Wira Wiri di kantor Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui korban dan pelaku pungli mobil Wira Wiri di kantor Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Video pengakuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri viral di media sosial dan langsung memantik reaksi cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Video tersebut diunggah oleh seorang warga bernama Bagas Fradana (26), yang mengaku dimintai uang oleh oknum petugas dengan dalih “pengganti trayek”.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanggil terduga pelaku dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat, 26 Desember 2025. Dari klarifikasi itu terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang bekerja sebagai pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online, diminta membayar sejumlah uang agar bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.

Eri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah naungan Pemkot Surabaya, baik Wira Wiri maupun Suroboyo Bus, tidak dipungut biaya alias nol rupiah. “Tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Program ini untuk memberdayakan sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Eri.

Ia menjelaskan bahwa trayek angkutan yang izinnya telah mati otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak memiliki nilai untuk diganti dengan uang. Atas kasus tersebut, oknum bernama Yasikin dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan, evaluasi kinerja, serta perintah pengembalian uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.

“Karena korban sudah memaafkan dan mempertimbangkan yang bersangkutan sebagai kepala keluarga, proses hukum tidak dilanjutkan. Namun sanksi administratif tetap berjalan,” ujar Eri.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus apresiasi atas keberanian melapor, Eri memutuskan mengangkat Bagas Fradana sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak. “Mas Bagas berani jujur dan melapor. Saya jadikan helper Wira Wiri agar dia bisa bekerja secara resmi dan amanah melayani warga Surabaya,” kata Eri.

Pemkot Surabaya juga menjadikan kasus viral ini sebagai momentum pembenahan sistem transportasi. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang untuk mendapatkan pengarahan terkait prosedur rekrutmen, integritas, dan larangan pungli.

“Surabaya tidak boleh ada pungli dan premanisme. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada yang minta uang, laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Bagas Fradana menceritakan bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2025, saat ia mengantar penumpang ojek online yang kemudian mengenalkannya kepada oknum Yasikin. "Saya diminta Rp8 juta. Karena tidak punya, saya bayar bertahap. Total Rp4 juta yang saya transfer,” kata Bagas.

Janji bekerja pada Oktober terus diundur hingga Desember tanpa kepastian. Merasa tertipu, Bagas mengunggah video dan bukti transaksi ke media sosial hingga akhirnya viral.

“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan pekerjaan yang saya terima, saya akan bekerja jujur dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Operasi Ketupat Semeru 2026, Polda Jatim Prioritaskan Keamanan Ibadah dan Kamtibmas

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang…

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…