Viral Pungli Wira Wiri di Surabaya, Wali Kota Eri Skors Oknum dan Kembalikan Uang Korban

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui korban dan pelaku pungli mobil Wira Wiri di kantor Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui korban dan pelaku pungli mobil Wira Wiri di kantor Dishub Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Video pengakuan dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri viral di media sosial dan langsung memantik reaksi cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Video tersebut diunggah oleh seorang warga bernama Bagas Fradana (26), yang mengaku dimintai uang oleh oknum petugas dengan dalih “pengganti trayek”.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanggil terduga pelaku dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat, 26 Desember 2025. Dari klarifikasi itu terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang bekerja sebagai pedagang pasar sekaligus pengemudi ojek online, diminta membayar sejumlah uang agar bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.

Eri menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah naungan Pemkot Surabaya, baik Wira Wiri maupun Suroboyo Bus, tidak dipungut biaya alias nol rupiah. “Tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Program ini untuk memberdayakan sopir angkot yang trayek dan KIR-nya sudah mati, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Eri.

Ia menjelaskan bahwa trayek angkutan yang izinnya telah mati otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak memiliki nilai untuk diganti dengan uang. Atas kasus tersebut, oknum bernama Yasikin dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan, evaluasi kinerja, serta perintah pengembalian uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.

“Karena korban sudah memaafkan dan mempertimbangkan yang bersangkutan sebagai kepala keluarga, proses hukum tidak dilanjutkan. Namun sanksi administratif tetap berjalan,” ujar Eri.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus apresiasi atas keberanian melapor, Eri memutuskan mengangkat Bagas Fradana sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak. “Mas Bagas berani jujur dan melapor. Saya jadikan helper Wira Wiri agar dia bisa bekerja secara resmi dan amanah melayani warga Surabaya,” kata Eri.

Pemkot Surabaya juga menjadikan kasus viral ini sebagai momentum pembenahan sistem transportasi. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang untuk mendapatkan pengarahan terkait prosedur rekrutmen, integritas, dan larangan pungli.

“Surabaya tidak boleh ada pungli dan premanisme. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada yang minta uang, laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Bagas Fradana menceritakan bahwa peristiwa bermula pada Agustus 2025, saat ia mengantar penumpang ojek online yang kemudian mengenalkannya kepada oknum Yasikin. "Saya diminta Rp8 juta. Karena tidak punya, saya bayar bertahap. Total Rp4 juta yang saya transfer,” kata Bagas.

Janji bekerja pada Oktober terus diundur hingga Desember tanpa kepastian. Merasa tertipu, Bagas mengunggah video dan bukti transaksi ke media sosial hingga akhirnya viral.

“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan pekerjaan yang saya terima, saya akan bekerja jujur dan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…

Bangun SDM Sejak Dini, SIER Revitalisasi SDN Pejangkungan II di Pasuruan

Bangun SDM Sejak Dini, SIER Revitalisasi SDN Pejangkungan II di Pasuruan

Sabtu, 14 Feb 2026 10:09 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 10:09 WIB

Jurnas.net - Di tengah geliat kawasan industri yang terus tumbuh, perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia di sekitarnya menjadi penentu keberlanjutan.…

SIER dan Holding Danareksa Renovasi SDN Pejangkungan II di Kawasan Ring Satu Lewat Program SEMAR

SIER dan Holding Danareksa Renovasi SDN Pejangkungan II di Kawasan Ring Satu Lewat Program SEMAR

Sabtu, 14 Feb 2026 08:26 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 08:26 WIB

Jurnas.net - Komitmen dunia industri dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali ditunjukkan oleh PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).…