Layanan Adminduk Gratis, Eri Cahyadi Ingatkan Warga Surabaya Berani Laporkan Pungli

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi arahan ke Lurah, Camat dan OPD. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia memberikan ultimatum keras kepada seluruh jajaran, mulai dari lurah, camat, kepala dinas, hingga staf, agar tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik.

Penegasan itu disampaikan Eri saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemkot di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, asisten, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya.

"Saya minta semua kelurahan dan kecamatan membuat spanduk serta surat edaran bahwa layanan administrasi kependudukan, seperti perpindahan KK dan KTP, tidak dipungut biaya. Jika ada oknum atau siapa pun yang meminta bayaran mengatasnamakan kelurahan, kecamatan, atau pengurus kampung, segera laporkan. Kita harus berani mengajak masyarakat untuk melapor,” tegas Eri.

Arahan keras ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Eri sehari sebelumnya, Senin (8/9/2025), di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Dalam sidak tersebut, Eri menemukan oknum staf kelurahan yang diduga melakukan pungli dengan melibatkan Ketua RT terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) warga.

"Kemarin ada laporan lewat Instagram dan WhatsApp. Saya langsung turun tanpa membawa siapa pun dan ternyata benar ada praktik pungli. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Eri.

Eri menegaskan, jika praktik serupa terulang, sanksinya adalah pemecatan tanpa kompromi. "Kalau sampai terulang lagi, tidak ada pengampunan. Langsung pecat!” tandas Eri.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Murka Ada Oknum Pegawai Kelurahan Kebraon Pungli

[caption id="attachment_8484" align="alignnone" width="1280"] Walkot Surabaya, Eri Cahyadi, sidak ke Kelurahan Kebraon, Kec. Karangpilang. (Humas Pemkot Surabaya)[/caption]

Sebagai bukti keseriusannya, Eri mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan komitmen bebas pungli. Dalam surat tersebut ditegaskan, jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli dengan bukti dan saksi yang valid, maka sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan.

"Hari ini semua staf wajib membuat surat pernyataan. Kalau terbukti melakukan pungli, baik ASN maupun non-ASN, langsung dipecat,” kata Eri.

Selain itu, Eri menginstruksikan lurah dan camat membuat surat edaran yang akan dikirim langsung ke setiap rumah warga. Edaran itu menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Surabaya gratis.

"Warga Surabaya tidak boleh takut. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan. Kalau kita tidak tegas, Surabaya tidak akan pernah bersih,” ujarnya.

Eri berharap langkah tegas ini menjadi awal dari transformasi pelayanan publik di Kota Pahlawan. Menurutnya, keberhasilan Surabaya dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

"Saya berharap dengan langkah ini, praktik pungli dan gratifikasi benar-benar hilang di Surabaya. Surabaya harus bersih dan transparan karena kota ini dibangun bersama-sama,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Jurnas.net - Dua asesor UNESCO Global Geopark (UGG), Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, memberikan apresiasi terhadap …

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Jurnas.net - Beroperasinya KMP Drajat Paciran di tengah cuaca buruk membawa harapan baru bagi masyarakat Pulau Bawean. Di saat gelombang laut mencapai lebih…

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup 2026 resmi memasuki edisi ketiga dengan mengusung semangat persatuan dan pembinaan talenta muda dari b…

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Wamenhub Kunjungi Korban KM Mutiara Sentosa II, Keluarga Korban Terima Santunan hingga Rp125 Juta

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 13:22 WIB

Jurnas.net - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn) Suntana melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Selasa (4/8/2026), untuk memastikan…

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Eri Cahyadi Minta Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar, Utamakan Estetika dan Rasa Aman

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkoordinasi dengan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan agar tidak membangun pagar dengan ketinggian…

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

KUHAP Baru Berlaku, PT Surabaya Terapkan Sidang Elektronik untuk Perkara Pidana

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:44 WIB

Jurnas.net – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mulai menerapkan persidangan elektronik untuk perkara pidana sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 2…