Jurnas.net - Seorang anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agus Black Hoe Budianto, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah itu diambil setelah dirinya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh Polres Ngawi.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurutnya, surat pengunduran diri Agus telah dikirim ke DPP PDIP untuk diproses melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Baca juga: Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno
“Benar, Mas Black sudah mengajukan surat pengunduran diri. Kami sudah kirim ke DPP untuk diproses lebih lanjut. Setelah disetujui, DPD PDIP Jatim akan menindaklanjuti dengan mekanisme PAW melalui KPU,” kata Kanang, Senin, 6 Oktober 2025.
Kanang menjelaskan keputusan mundur itu merupakan inisiatif pribadi Agus Black Hoe setelah muncul kabar dirinya terseret dalam kasus narkoba jenis sabu. Meskipun PDIP belum menerima bukti hukum yang final, keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap partai dan masyarakat.
“Kasus Mas Black sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia terlibat, tetapi karena merasa tidak nyaman dan sudah berdampak pada keluarga, beliau memilih mundur dengan sukarela,” ujar mantan Bupati Ngawi itu.
Baca juga: PDIP Jatim Sesalkan Konflik Timur Tengah, Serukan Perdamaian Dunia
Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Narkoba: Polisi Pilih Rehabilitasi
Kanang menegaskan bahwa PDIP berkomitmen menjaga integritas dan kehormatan kader di lembaga legislatif. “Ini bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus menjaga marwah partai. Kami menghargai sikap kesatria Mas Black yang memilih mundur,” kata Kanang.
Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan bahwa hasil tes urine Agus Black Hoe menunjukkan positif narkoba. Pemeriksaan dilakukan saat Agus dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus peredaran sabu yang menjerat dua tersangka berinisial SA dan HP.
Baca juga: PDIP Jatim Gelar Nuzulul Quran, Salurkan 360 Ribu Paket Sembako Selama Ramadan
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Agus Black Hoe Budianto) positif menggunakan narkoba. Ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan sesuai prosedur saat pemeriksaan saksi,” ujar Charles.
Menurut Charles, keterangan tersangka HP juga menguatkan dugaan bahwa Agus pernah membeli narkoba dari HP beberapa waktu lalu. “Dari pengakuan HP, dia pernah menjual narkoba kepada ABHB,” kata Charles.
Editor : Redaksi