Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat DPRD Jawa Timur (Setwan DPRD Jatim) mendorong perubahan budaya kerja melalui kebijakan penggunaan transportasi umum setiap hari Jumat.
Kebijakan ini digagas langsung oleh Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, sebagai bagian dari adaptasi terhadap arahan pemerintah terkait efisiensi energi sekaligus pengurangan beban operasional.
Dalam forum “Diskusi Indrapura” bersama wartawan di lingkungan DPRD Jatim, Rabu (28/4/2026), Ali yang akrab disapa Alkun menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar instruksi administratif, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN.
“Ini bukan hanya soal penghematan, tapi bagaimana ASN bisa memberi contoh perubahan gaya hidup yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” kata Alkun.
Menurutnya, imbauan penggunaan transportasi umum sebenarnya telah berjalan secara informal sejak kebijakan efisiensi energi diberlakukan. ASN yang berdomisili jauh dari kantor diimbau menggunakan moda transportasi massal, sementara yang tinggal di sekitar kantor didorong bersepeda.
Kini, kebijakan tersebut akan diformalkan melalui surat edaran resmi, dengan penetapan hari Jumat sebagai momentum bersama untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. “Akan kami buatkan edaran resmi. Hari Jumat kami dorong penggunaan transportasi massal. Yang dekat kantor bisa menggunakan sepeda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Alkun juga mendorong fleksibilitas pola kerja sebagai bagian dari efisiensi. ASN yang memiliki jarak tempuh jauh bahkan disarankan untuk menginap di kantor dalam kondisi tertentu, guna menekan biaya transportasi sekaligus menjaga produktivitas.
Langkah ini sekaligus menjadi respons atas dorongan internal DPRD Jatim agar sekretariat mampu menghadirkan inovasi konkret di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dibaca sebagai upaya mendorong perubahan ekosistem mobilitas perkotaan. Dengan melibatkan ASN sebagai pengguna aktif transportasi publik, diharapkan muncul efek berantai berupa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan massal.
Selain berdampak pada penghematan energi dan biaya, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi kemacetan serta emisi kendaraan di kawasan pusat pemerintahan.
Dengan pendekatan ini, Setwan DPRD Jatim tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mengambil peran sebagai agen perubahan gaya hidup birokrasi dari yang sebelumnya bergantung pada kendaraan pribadi, menuju pola mobilitas yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.
Editor : Amal