Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menggulirkan reformasi besar dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) jenjang SMP. Tidak lagi sekadar membagi anggaran secara rata, Pemkab menargetkan skema baru yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil tiap sekolah.
Agenda besar itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BOSDA yang dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) di Aula UPT SMPN 22 Gresik, Senin, 17 November 2025. Pertemuan ini dihadiri ratusan perwakilan sekolah negeri dan swasta, komite, MKKS, hingga bendahara BOS.
Baca juga: Tiga Gedung Cagar Budaya Lenyap, Pemkab Gresik Dituding Tutup Mata
Dalam arahannya, Gus Yani menegaskan perlunya keberanian untuk meninggalkan pola distribusi BOSDA yang selama bertahun-tahun diberikan secara merata kepada seluruh sekolah.
"Setiap sekolah punya kebutuhan yang berbeda. Ada yang masih harus mengejar ketertinggalan sarana, ada yang sudah cukup mandiri. Skema yang merata ini tidak lagi sesuai. BOSDA harus tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan,” ujar Gus Yani.
Ia menekankan bahwa pembiayaan pendidikan harus menjunjung asas efektivitas, keadilan, dan kesinambungan—terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan.
Bupati mengungkapkan bahwa pada 2026, adanya pemangkasan dana dari pemerintah pusat akan memangkas anggaran Kabupaten Gresik hingga Rp500 miliar. Namun Ia memastikan program pelayanan publik utama, termasuk pendidikan, tidak akan terganggu.
Baca juga: Cagar Budaya Sudah Dihancurkan, Pemkab Gresik Dinilai Lamban Ambil Langkah Hukum
"Belanja langsung untuk masyarakat tetap berjalan. Tidak ada pengurangan. Justru efisiensi harus dimulai dari perbaikan tata kelola, termasuk BOSDA,” tegasnya.
Gus Yani menyoroti besarnya alokasi BOSDA yang dikelola daerah dan mendorong agar peningkatan kualitas pendidikan menjadi outcome yang nyata.
"Anggaran BOSDA sangat tinggi. Harapan kami kualitas layanan pendidikan terus meningkat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Ahli: Kelalaian Pemkab Gresik atas Penghancuran Cagar Budaya Berpotensi Pidana
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pendidikan Dispendik Gresik, Syifaul Qulub menyebut ada SMP Swasta & MTs: Rp20.661.400.000 (242 lembaga), SMP Negeri: Rp14.597.490.000 (35 sekolah).
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menegaskan bahwa masukan dari sekolah akan dijadikan acuan utama untuk melakukan revisi menyeluruh terhadap skema BOSDA.
“Tidak boleh lagi rata tanpa melihat kondisi sekolah. Kita akan gunakan data real kebutuhan satuan pendidikan untuk menentukan pembagian BOSDA,” tandasnya.
Editor : Amal