Jurnas.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan operasi senyap di tiga kota sekaligus untuk membuka dugaan jejaring praktik suap dan gratifikasi dalam lingkar kekuasaan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selama sepekan terakhir, penyidik bergerak maraton dari Surabaya, Bangkalan, hingga Ponorogo, menyasar rumah pejabat, tenaga ahli bupati, hingga kantor perusahaan penyedia proyek.
Langkah agresif ini disebut sebagai fase krusial untuk membongkar dugaan bancakan proyek dan suap jabatan yang selama ini diduga berlangsung rapi.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PT WS di Surabaya: Ada Dugaan Main Proyek Monumen Reog Ponorogo
Di Surabaya, penyidik KPK menggeledah rumah SUG, ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Sejumlah dokumen strategis dan barang bukti elektronik diamankan sebagai bagian dari pembuktian dugaan aliran uang dan proyek.
Di kantor PT Widya Satria, penyidik tak hanya menyegel dokumen dan perangkat elektronik, tetapi juga menyita satu unit senjata api, yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur. Penemuan senpi ini menambah spektrum penyidikan, mengingat jarang ditemukan dalam kasus korupsi level daerah.
Dari Surabaya, tim bergeser ke Bangkalan. Rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, menjadi lokasi penggeledahan berikutnya. Lagi-lagi penyidik membawa pulang dokumen dan barang bukti elektronik yang diperkirakan berkaitan dengan pengaturan proyek dan dugaan suap jabatan.
Sementara di Ponorogo, penggeledahan berlangsung paling masif. Sejumlah nama penting digeledah, mulai dari rumah Bupati Sugiri Sancoko, rumah YSD (PPK Proyek Pembangunan Monumen Reog), Rumah MJB (PPK Proyek RSUD dr. Harjono), Rumah RLL (Anggota DPRD Ponorogo), dan kantor CV Wahyu Utama.
Baca juga: Drama OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Diamankan dan 1 Orang Kabur Saat Pemeriksaan
Seluruh lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek strategis daerah yang kini diperiksa alur penunjukan, pelaksanaan, hingga potensi pemberian suap.
Menurut sumber internal, rangkaian penggeledahan ini merupakan upaya memetakan jalur transaksi dan penempatan pejabat yang diduga “dibisniskan”.
KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis untuk memetakan skema dugaan suap, baik terkait jabatan, pengaturan pemenang proyek, maupun gratifikasi lain yang mengalir ke pihak tertentu.
Baca juga: Program Wifi Hebat Bupati Ponorogo Dilaporkan ke Kejati Jatim
“Seluruh barang bukti ini akan didalami penyidik untuk mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh,” ujar pernyataan resmi lembaga antirasuah itu.
KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo yang dinilai aktif mendukung proses pemberantasan korupsi. Dukungan tersebut dinilai penting demi mewujudkan birokrasi bersih serta tata kelola pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel.
“Pemberantasan korupsi harus melibatkan masyarakat agar hasil pembangunan benar-benar kembali ke warga,” tegas KPK dalam keterangannya.
Editor : Rahmat Fajar