Polisi Utamakan Forensik Ilmiah dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

Reporter : Insani
Ilustrasi polisi selidiki dugaan pembunuhan satu keluarga ditemukan tewas di rumah di Situbondo.

Jurnas.net - Dua pekan setelah kasus pembunuhan satu keluarga di Situbondo mengguncang warga Besuki, aparat kepolisian memilih bergerak hati-hati. Alih-alih buru-buru menyimpulkan tersangka, penyidik Polda Jawa Timur menempatkan pendekatan ilmiah forensik sebagai kunci utama pengungkapan kasus ini, guna menghindari kesalahan identifikasi pelaku dan maraknya spekulasi di masyarakat.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dari berbagai latar belakang. Pemeriksaan dilakukan untuk merangkai kronologi secara objektif, bukan sekadar mengikuti opini yang berkembang.

Baca juga: Polda Jatim Sita Rp55 Miliar dari Kasus TPPU Bandar Narkoba

“Masih proses penyelidikan ya. Sabar ya,” ujar Jumhur saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.

Menurut dia, titik berat penyidikan saat ini berada pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Inafis, serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Hasil uji ilmiah tersebut diharapkan memberi petunjuk kuat mengenai jejak biologis, sidik jari, hingga pola luka, sehingga dugaan pelaku tidak hanya bertumpu pada asumsi.

Polisi juga mengingatkan bahwa kasus ini sensitif karena melibatkan satu keluarga sebagai korban. Oleh sebab itu, penyidik menekankan pentingnya menunggu hasil resmi agar tidak muncul fitnah, stigma, maupun prasangka terhadap warga sekitar.

Baca juga: Satgas Pangan Polda Jatim Kirim Sinyal Keras ke Spekulan Pangan Jelang Ramadan

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Tiga orang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki. Mereka adalah Muhammad Hasim (58),
istrinya Suningsih (38), dan anak perempuannya Umi Rahmania (18).

Hasim ditemukan di area antara dapur dan kamar mandi, sementara Suningsih dan Umi Rahmania ditemukan di dalam kamar. Ketiganya mengalami luka senjata tajam pada bagian leher.

Baca juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau di dalam bak kamar mandi, lima unit telepon genggam, 
barang-barang tersebut kini tengah dianalisis Labfor, termasuk kemungkinan jejak DNA, sidik jari, dan data digital dari ponsel, yang sering kali menjadi penentu dalam pembuktian modern.

Meski telah banyak saksi diperiksa, polisi belum mengumumkan motif maupun calon tersangka. Polda Jawa Timur menegaskan, akurasi dan akuntabilitas hukum lebih diutamakan ketimbang kecepatan menyebut pelaku.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru