Jurnas.net - Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) sekaligus Owner Kabantara Grup, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau Gus Lilur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dalam dugaan korupsi kuota haji. Ia mengistilahkan peta aliran dana tersebut sebagai SITAJI (Aliran Dana Korupsi Kuota Haji) dan menilai publik tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang spekulasi berkepanjangan.
Menurut Gus Lilur, KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki perangkat dan kewenangan yang memadai untuk menelusuri pergerakan dana dalam perkara itu.
Baca juga: 16 Tersangka Dana Hibah Jatim Masih Bebas dan Menjabat di DPR, KPK Didesak Penjarakan Koruptor
“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK. KPK dan PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” kata Gus Lilur, Sabtu, 10 Januari 2026.
Tidak berhenti pada desakan transparansi, Gus Lilur juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia mendorong agar siapa pun yang terhubung dengan aliran dana, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diperiksa apabila memang ada bukti penerimaan aliran dana.
“Jika ada bukti aliran dana dugaan korupsi kuota haji terkait siapa pun, termasuk Gus Yahya, para kiai NU dan warga NU mempersilakan KPK memeriksanya. Yang penting transparan, berdasar bukti, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Baca juga: Pasca OTT Wali Kota, Gubernur Khofifah Tunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun
Gus Lilur menegaskan, seruannya bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan integritas pengelolaan ibadah haji yang menyangkut hajat umat dan dana besar. Transparansi aliran dana dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik. “Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa setiap nama yang disebut dalam pusaran isu tetap berada dalam posisi praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, menurutnya, langkah paling krusial saat ini adalah membuka peta aliran dana secara terbuka, sehingga ruang spekulasi dapat ditutup dengan data dan penegakan hukum yang objektif.
Dugaan korupsi kuota haji menjadi sorotan nasional karena menyangkut pengelolaan ibadah yang melibatkan dana besar, kuota terbatas, serta harapan jutaan calon jamaah. Isu ini tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana keagamaan.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Ekspor BBL, Kini Indonesia Beralih ke Hilirisasi dan Ekspor Lobster Konsumsi
Sejumlah pihak mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana secara rinci dan transparan, menyampaikan temuan kepada publik, serta memproses hukum tanpa tebang pilih berdasarkan bukti. KPK bersama PPATK memiliki kewenangan menelusuri transaksi keuangan guna memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi.
Desakan yang disuarakan Gus Lilur menunjukkan semakin kuatnya tuntutan publik agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan terbuka serta memastikan bahwa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : Amal