Gus Lilur Ingatkan KPK Agar Tak Korbankan Industri Rokok Rakyat dalam Kasus Cukai

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)
Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai sebagai upaya penting untuk membersihkan tata kelola industri hasil tembakau dari praktik kotor. Namun, penanganan kasus tersebut diminta tetap hati-hati agar tidak berdampak luas terhadap pelaku usaha rokok rakyat yang legal.

Diketahui, KPK tengah mendalami mekanisme pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk saksi dari Pasuruan. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengurai praktik di lapangan yang diduga membuka celah korupsi, suap, dan gratifikasi.

Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus didukung penuh, tetapi tidak boleh dilakukan secara serampangan.

“Penindakan terhadap mafia cukai dan praktik kotor wajib kita dukung. Negara tidak boleh kalah. Tapi KPK juga harus teliti dan komprehensif, agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta bagi industri rokok rakyat yang legal,” kata Gus Lilur, dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Gus Lilur mengingatkan agar penegakan hukum tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh pelaku usaha rokok, khususnya sektor UMKM yang sedang tumbuh di daerah penghasil tembakau seperti Madura. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil-menengah justru tengah berupaya masuk ke jalur legal dengan memenuhi kewajiban cukai, meski harus menghadapi sistem yang kompleks dan biaya yang tidak ringan.

“Jangan sampai karena ada kasus besar, semua pelaku usaha rokok rakyat diposisikan seolah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus ditindak, tapi yang legal dan sedang tumbuh harus dilindungi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa industri rokok rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang luas, mulai dari petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil. Di wilayah seperti Madura, industri ini bahkan menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan hukum yang tidak cermat berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak pihak.

“Kalau tidak hati-hati, yang terpukul bukan hanya pengusaha, tetapi juga petani, buruh, dan ekonomi lokal. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.

Momentum Benahi Sistem, Bukan Tekan UMKM

Gus Lilur menilai pengusutan kasus ini seharusnya dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem tata niaga cukai secara menyeluruh, termasuk memperjelas prosedur dan memperkuat jalur legal bagi pelaku usaha kecil.

Ia mengingatkan agar negara tidak justru melemahkan pelaku usaha yang berupaya patuh, sementara praktik-praktik besar yang memanfaatkan celah kekuasaan justru lolos dari jerat hukum. “Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Industri rakyat yang baru belajar legal jangan sampai kolaps karena tekanan dan stigma,” katanya.

Dorong Keseimbangan Penegakan Hukum dan Perlindungan Usaha

Lebih lanjut, Gus Lilur mendorong sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan kebijakan yang seimbang, tegas terhadap korupsi, namun tetap berpihak pada keberlangsungan industri rakyat. Menurutnya, jika negara ingin menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara, maka jalur legal bagi UMKM harus diperkuat, bukan dipersempit.

“Kalau pelaku usaha yang mau patuh justru dipersulit, maka yang terjadi adalah pasar mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Gus Lilur berharap penanganan kasus cukai ini tidak hanya menghasilkan penindakan hukum, tetapi juga melahirkan perbaikan sistem yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. “Penegakan hukum harus berjalan, tapi keadilan juga harus ditegakkan. Industri rokok rakyat di Madura dan daerah lain membutuhkan perlindungan agar bisa tumbuh sehat dan berkontribusi bagi ekonomi nasional,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Kisah Siswa SMA di Pekalongan Diterima di 15 Kampus Top Dunia

Senin, 06 Apr 2026 14:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:52 WIB

Jurnas.net -  Siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Insan Cendikia Pekalongan (ICP), Ahmad Ali Rayyan Shahab, diterima di belasan kampus di berbagai negara.…

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Rusunami Surabaya Mulai Rp100 Juta, Solusi Hunian Gen Z di Tengah Lonjakan Harga Properti

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:05 WIB

Jurnas.net - Di tengah melonjaknya harga properti dan semakin terbatasnya lahan di perkotaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan solusi konkret…

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Direktur PT NML Manipulasi Akta Fiktif hingga Kuasai Kapal: Cuan Capai Rp21,7 Miliar

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:24 WIB

Jurnas.net — Dugaan skema licik di balik transaksi kapal menyeruak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla R…

Surabaya Job Fair 2026: Ribuan Lowongan Dibuka, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

Surabaya Job Fair 2026: Ribuan Lowongan Dibuka, Warga Lokal Jadi Prioritas Utama

Senin, 06 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 06 Apr 2026 11:02 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kebijakan pro-warga lokal dengan mendorong penciptaan lapangan kerja berbasis industri dan ekspor.…

Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman April 2026, Harga Tetap Terkendali

Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman April 2026, Harga Tetap Terkendali

Senin, 06 Apr 2026 10:48 WIB

Senin, 06 Apr 2026 10:48 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga terkendali memasuki April 2026. Kepastian ini menjadi…

Skandal Proyek Pelindo Terbongkar: Dugaan Korupsi Berkedok Operasional Rugikan Negara Rp83 Miliar

Skandal Proyek Pelindo Terbongkar: Dugaan Korupsi Berkedok Operasional Rugikan Negara Rp83 Miliar

Senin, 06 Apr 2026 09:36 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:36 WIB

Jurnas.net — Skandal dugaan korupsi proyek strategis di tubuh PT Pelindo Regional III mulai terbuka di ruang sidang. Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Rabu, 1 A…