PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Usulkan E-Voting Tekan Biaya Demokrasi Demi Jaga Kedaulatan Rakyat

Reporter : Kurniawan
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya untuk menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Alih-alih kembali ke mekanisme elitis, partai berlambang banteng ini justru mendorong reformasi sistem Pilkada langsung melalui pemanfaatan teknologi e-voting sebagai solusi atas tingginya biaya politik dan persoalan integritas demokrasi.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di sela coffee morning dengan media di Surabaya, Sabtu, 17 Januari 2026. Menurut Hasto, keputusan ini bukan sekadar posisi politik partai, melainkan hasil dari aspirasi masyarakat akar rumput serta rekomendasi resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP.

Baca juga: Megawati di Usia 79 Tahun, Fuad Benardi: Pemimpin Tangguh yang Setia Menjaga Demokrasi

“Setelah PDI Perjuangan mendengarkan aspirasi rakyat, kemudian seluruh struktur partai di Indonesia melalui Rakernas merekomendasikan bahwa Pilkada secara langsung adalah sikap politik PDIP,” tegas Hasto.

PDIP menilai Pilkada langsung merupakan pilar penting reformasi yang menjamin kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri. Legitimasi yang lahir dari suara langsung rakyat dinilai tidak hanya memperkuat posisi kepala daerah, tetapi juga menutup ruang transaksional politik di parlemen daerah.

Hasto menegaskan, pemimpin yang dipilih langsung memiliki kepastian masa jabatan dan tanggung jawab moral yang lebih kuat terhadap publik, bukan kepada elite politik. "Dengan legitimasi rakyat, kepala daerah tidak mudah dijatuhkan secara politis dan memiliki kewajiban moral untuk memenuhi janji kampanye selama lima tahun,” ujarnya.

Baca juga: PDIP: Nasionalisme dan Demokrasi Kuat Jadi Kunci Hadapi Geopolitik Global

Namun demikian, PDIP tidak menutup mata terhadap kritik publik terkait mahalnya biaya Pilkada langsung. Untuk itu, partai ini menawarkan e-voting sebagai terobosan sistemik guna menekan ongkos demokrasi tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat.

Gagasan e-voting, kata Hasto, telah lama diperjuangkan PDIP dan bahkan digagas langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak lebih dari satu dekade lalu, dengan belajar dari praktik negara lain seperti India. “E-voting ini bukan gagasan baru. Ibu Megawati sejak 10 tahun lalu sudah mendorong simulasi, karena India bisa, maka Indonesia juga harus bisa dengan mendayagunakan seluruh kemampuan nasional,” jelasnya.

Untuk memastikan sistem e-voting berjalan efisien, aman, dan berbiaya rendah, PDIP mendorong pelibatan perguruan tinggi nasional dalam perancangan sistem teknologi pemilu. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang kredibel sekaligus terjangkau.

Baca juga: PDIP Tetapkan Tiga Fokus Politik 2026: Perkuat Basis Rakyat hingga Kerja Ideologis

Selain aspek teknologi, Hasto juga menekankan bahwa integritas penyelenggara pemilu dan netralitas aparat merupakan kunci utama menekan mahalnya biaya politik. Penegakan hukum terhadap praktik money politics, pembatasan biaya kampanye, serta penghapusan mahar politik disebut sebagai prasyarat mutlak bagi demokrasi yang sehat.

“Integritas penyelenggara, netralitas aparat, dan penegakan hukum harus berjalan. Tidak boleh ada politik uang dan mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi,” pungkas Hasto.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru