Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan pencegahan dini, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia, termasuk di Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, seiring tingginya mobilitas penduduk serta kedekatan geografis Indonesia dengan sejumlah negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah.
Baca juga: TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem
“Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, hingga saat ini belum ada laporan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan bersama,” ujar Lilik, Selasa, 10 Februari 2026.
Apa Itu Virus Nipah?
Lilik menjelaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami terdapat pada kelelawar buah, yang berperan sebagai reservoir utama.
Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, hewan perantara seperti babi atau ternak lain, konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi air liur atau urin hewan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Virus Nipah pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia, sehingga kewaspadaan menjadi penting untuk mencegah potensi penularan.
“Surat edaran ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan, serta memastikan masyarakat memahami risiko dan langkah pencegahan yang benar,” jelas Lilik.
Kenali Gejala Infeksi Virus Nipah
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa gejala infeksi Virus Nipah sangat bervariasi dan sering kali menyerupai penyakit ringan pada tahap awal. Gejala yang dapat muncul antara lain demam, sakit kepala, nyeri otot dan tubuh terasa lemas, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, dan nyeri perut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Warga Diminta Perketat PHBS
Pada kondisi yang lebih berat, infeksi dapat menyebabkan gangguan pernapasan, radang otak (ensefalitis), hingga penurunan kesadaran. “Karena gejala awal mirip flu biasa, masyarakat tidak boleh menganggap remeh, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah,” tegas Lilik.
Faktor Risiko Penularan yang Perlu Diwaspadai
Pemkot Surabaya mengingatkan sejumlah aktivitas yang dapat meningkatkan risiko penularan Virus Nipah, di antaranya mengonsumsi nira atau air aren mentah langsung dari pohon, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, kontak dengan air liur atau urin hewan yang terkontaminasi, aktivitas berburu atau menangkap kelelawar, beraktivitas di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.
"Kemudian riwayat perjalanan atau tinggal di negara dengan kasus Virus Nipah seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina," jelasnya.
Baca juga: Beasiswa Penghafal Kitab Suci Surabaya Masuki Tahap Tes, 5.012 Siswa Lolos Administrasi
Untuk mencegah potensi penyebaran Virus Nipah, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi nira atau air aren mentah, dan memastikan nira dimasak hingga matang, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang dan tidak mengonsumsi hewan yang sakit.
Selain itu, masyarakat diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker saat mengalami gejala sakit. "Penting juga untuk menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit. Jika terpaksa melakukan kontak, wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai protokol,” ujar Lilik.
Pemkot Surabaya juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing melalui pemantauan aktif potensi risiko kesehatan, penyebaran informasi yang benar, serta pelibatan RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat.
Masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, termasuk mengawasi area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular, seperti pohon buah yang sering didatangi kelelawar. “Jika ditemukan gejala atau kejadian yang mengarah pada Virus Nipah, segera laporkan ke puskesmas atau Dinas Kesehatan. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” pungkas Lilik.
Editor : Risfil Athon