147.545 KK Surabaya Masih Nonaktif, Ribuan Warga Belum Bisa Akses Layanan Publik

Reporter : Kurniawan
Layanan adminduk di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Ratusan ribu warga Surabaya kini menghadapi situasi pelik secara administratif “menghilang” dari sistem. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) karena tidak ditemukan dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dampaknya, akses terhadap layanan publik hingga bantuan sosial ikut terhenti.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara. Setelah dibuka ruang klarifikasi sejak awal April, sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan konfirmasi, sehingga jumlah yang masih nonaktif kini tersisa 147.545 KK.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pasang CCTV di 179 Titik, Integrasikan Kamera Swasta untuk Keamanan Kota

“Begitu warga melakukan klarifikasi, status nonaktif akan langsung dibuka dan bisa kembali mengakses layanan,” kata Eddy, Minggu, 19 April 2026.

Jika ditarik ke awal, angka ini sempat menyentuh 181.867 KK pada Februari 2026. Dalam hampir dua bulan, sebanyak 34.322 KK telah berhasil diverifikasi ulang. Meski demikian, angka yang tersisa masih tergolong besar dan menunjukkan adanya tantangan serius dalam sinkronisasi data kependudukan.

Di lapangan, status nonaktif ini bukan sekadar angka statistik. Warga yang terdampak tidak dapat mengakses berbagai layanan penting, mulai dari administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa, hingga pengajuan izin usaha. Bahkan, bantuan sosial dari pemerintah kota otomatis tidak bisa diproses.

Baca juga: Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian

Situasi ini memperlihatkan sisi lain dari digitalisasi dan integrasi data: akurasi menjadi kunci, tetapi kesalahan atau keterlambatan verifikasi dapat berujung pada terhambatnya hak warga. Eddy menegaskan bahwa proses pembaruan data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Warga yang merasa terdampak diminta segera melakukan klarifikasi, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas pengecekan status melalui laman resmi agar warga dapat memastikan apakah datanya termasuk yang dinonaktifkan. Eddy mengungkapkan, mayoritas KK yang dinonaktifkan tidak ditemukan saat petugas melakukan survei lapangan. Banyak di antaranya diketahui sudah tidak tinggal di alamat tersebu berpindah ke luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.

Baca juga: Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Namun, kondisi ini juga membuka pertanyaan lebih luas sejauh mana sistem pendataan mampu mengikuti mobilitas warga yang semakin tinggi?. Di satu sisi, DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Di sisi lain, proses validasi yang belum sepenuhnya adaptif berpotensi membuat sebagian warga kehilangan akses hanya karena belum terverifikasi.

Dengan masih tersisanya lebih dari 147 ribu KK berstatus nonaktif, pekerjaan rumah Pemkot Surabaya belum selesai. Kecepatan dan akurasi pembaruan data kini menjadi kunci agar tidak ada warga yang “hilang” dari sistem—dan kehilangan haknya sebagai penerima layanan publik.

Editor : Andi Setiawan

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru