Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih strategi tak biasa dalam memperluas pengawasan kota bukan sekadar menambah kamera, tetapi “menggabungkan” jaringan CCTV milik pemerintah dan swasta menjadi satu sistem terpadu. Langkah ini mulai dijalankan dengan penambahan CCTV di titik-titik rawan seperti tempat penampungan sementara (TPS) dan pedestrian, sekaligus menggandeng pemilik usaha untuk membuka akses kamera yang mengarah ke jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa dari target 179 titik TPS yang dipasangi CCTV, sebanyak 146 unit sudah aktif. Sementara 33 titik lainnya masih dalam proses pemasangan, terutama karena keterbatasan infrastruktur jaringan dan listrik.
Baca juga: Balai Pemuda Surabaya Jadi Sorotan, Seniman Minta Tetap Jadi Pusat Kesenian
“Beberapa lokasi masih minim jaringan fiber optik dan listrik. Ini yang sedang kami carikan solusinya,” kata Eddy, Minggu, 19 April 2026.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Surabaya melakukan berbagai skema, mulai dari koordinasi dengan penyedia jaringan hingga memanfaatkan sumber listrik dari penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas umum terdekat. Namun yang menarik, perluasan pengawasan tidak hanya mengandalkan pengadaan baru.
Pemkot justru membangun kolaborasi dengan sektor swasta perkantoran, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan agar dapat mengakses CCTV yang menghadap ke ruang publik. Dengan skema ini, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pemasangan kamera tambahan, tetapi cukup mengintegrasikan jaringan yang sudah ada.
“Kami hanya meminta akses CCTV yang mengarah ke jalan dan area luar, bukan ke dalam ruangan. Ini untuk membantu pemantauan kota tanpa mengganggu privasi,” jelas Eddy.
Baca juga: 147.545 KK Surabaya Masih Nonaktif, Ribuan Warga Belum Bisa Akses Layanan Publik
Sejauh ini, sekitar 70 pelaku usaha di koridor utama seperti Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani telah diajak bergabung dalam sistem ini. Integrasi ini diharapkan mampu memperkuat pemantauan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), termasuk pengawasan parkir liar, aktivitas jalanan, hingga respons cepat terhadap kejadian darurat.
Meski demikian, tantangan teknis masih menjadi pekerjaan rumah. Perbedaan merek dan spesifikasi CCTV milik berbagai pihak membuat proses integrasi tidak sederhana. Untuk itu, Pemkot menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) guna mengkaji kemungkinan penyatuan sistem dalam satu jaringan terpadu.
“Karena perangkatnya berbeda-beda, kami sedang mencari cara agar bisa disatukan dalam satu sistem tanpa harus membuat banyak jaringan terpisah,” jelasnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia
Ke depan, jaringan CCTV ini akan terhubung dengan pusat komando darurat kota, yakni Call Center 112. Aparat penegak hukum juga akan diberi akses untuk mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Pemkot menargetkan integrasi awal mulai berjalan pada 1 Mei 2026, dengan cakupan utama di jalan-jalan protokol rampung maksimal pada Agustus mendatang.
Langkah ini menandai perubahan pendekatan pengawasan kota: dari berbasis proyek pemerintah menjadi ekosistem kolaboratif. Jika berhasil, Surabaya tak hanya memperluas jangkauan CCTV, tetapi juga menciptakan model efisiensi baru dalam menjaga keamanan kota tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Editor : Rahmat Fajar