Resmi Dilantik, Ketua DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Aset dan Penguatan Fiskal Daerah

Reporter : Kurniawan
Syaifuddin Zuhri usai dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net — Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna, Rabu, 6 Mei 2026. Pelantikan ini menjadi momentum penting konsolidasi kepemimpinan legislatif di tengah tantangan fiskal daerah yang semakin kompleks.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan dihadiri Eri Cahyadi, Armuji, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: DPP PDIP Tunjuk Syaifudin Zuhri Jadi Ketua DPRD Surabaya, Gantikan Adi Sutarwijono

Dalam pernyataan perdananya, Syaifuddin menegaskan bahwa DPRD harus adaptif dalam melibatkan partisipasi publik di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Menurutnya, pola komunikasi antara legislatif dan masyarakat tidak bisa lagi bersifat statis.

“Pelibatan masyarakat harus menyesuaikan kondisi lapangan. Dinamikanya tidak selalu stabil, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus fleksibel,” katanya

Namun, fokus utama yang disorot adalah tekanan fiskal yang dihadapi Kota Surabaya. Politisi PDIP itu menilai perlu ada langkah konkret untuk memperkuat struktur pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sumber konvensional.

Salah satu strategi yang didorong adalah optimalisasi aset daerah, khususnya lahan tidur milik pemerintah kota yang selama ini belum produktif. “Kita harus menggali potensi, termasuk menghidupkan lahan-lahan pemerintah yang belum dimanfaatkan agar bisa mendorong ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset tersebut perlu dirancang dengan skema yang berpihak pada pelaku usaha kecil. Salah satunya melalui sistem sewa dengan prioritas tertentu agar UMKM mendapatkan akses ruang usaha yang lebih luas. “Harus ada keberpihakan. Skema sewa bisa diatur dengan prioritas agar ekonomi kecil mendapat fasilitas untuk berkembang,” ujarnya.

Tak hanya aset berupa lahan, Syaifuddin juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan dari aset non-lahan, seperti pemanfaatan ruang publik untuk reklame dan aktivitas ekonomi lainnya. Menurutnya, optimalisasi ruang-ruang publik termasuk taman kota dapat menjadi sumber pendapatan baru, meski tetap perlu diimbangi dengan sensitivitas terhadap kenyamanan masyarakat.

“Pemanfaatan reklame di ruang publik mungkin akan terasa ada perubahan, tapi ini bagian dari upaya memperkuat fiskal daerah,” jelasnya.

Terkait pembiayaan alternatif, ia menyatakan bahwa opsi pinjaman daerah tetap relevan selama digunakan untuk sektor produktif yang memiliki nilai tambah ekonomi. “Pinjaman itu bukan masalah selama digunakan untuk hal produktif yang nilainya meningkat. Justru bisa menjadi keuntungan bagi daerah,” tegasnya.

Dengan proyeksi APBD Kota Surabaya yang mencapai Rp12,755 triliun pada 2026, Syaifuddin menekankan pentingnya sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Ia memastikan DPRD akan mengoptimalkan tiga fungsi utamanya legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara simultan agar kebijakan fiskal berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda awal arah baru DPRD Surabaya dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan, memperkuat kemandirian fiskal tanpa meninggalkan prinsip keberpihakan pada ekonomi rakyat.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru