Jurnas.net – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mulai menyiapkan kader-kader advokat melalui program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program tersebut digagas sebagai langkah memperkuat layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur.
Seleksi penerimaan beasiswa PKPA digelar Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim di kantor DPW PKS Jatim, Kamis, 21 Mei 2026. Sebanyak 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota mengikuti proses seleksi tersebut.
Baca juga: BPBD Jatim Bentuk Destana di 38 Kabupaten/Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Bencana
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, mengatakan kebutuhan tenaga advokat dan pendamping hukum akan semakin besar di tengah kompleksitas persoalan hukum dan dinamika demokrasi yang terus berkembang. Menurutnya, keberadaan advokat tidak hanya penting bagi partai politik, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses pendampingan hukum.
“Ke depan tantangan semakin kompleks. Karena itu advokat menjadi salah satu pilar penting dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, PKS ingin menghadirkan advokat yang tidak hanya memahami aspek hukum secara formal, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. “PKS tidak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Bagus menilai, rendahnya literasi hukum masyarakat kerap menjadi penyebab munculnya persoalan hukum, termasuk bagi pejabat publik maupun kader yang memiliki niat membantu masyarakat namun kurang memahami aturan yang berlaku. Menurut dia, edukasi hukum menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum akibat ketidaktahuan terhadap regulasi.
“Kadang niatnya baik, ingin membantu masyarakat, tetapi karena tidak memahami aturan hukum akhirnya justru terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat penting,” tuturnya.
Baca juga: PKS Desak Pemprov Jatim Stop Reformasi Setengah Hati dalam Tata Kelola BUMD dan Birokrasi
Ia berharap kader-kader advokat yang lahir dari program tersebut nantinya mampu menjadi penjaga demokrasi, pelindung kader, sekaligus pembela masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan akses hukum.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan, menjelaskan bahwa program beasiswa PKPA merupakan bagian dari strategi jangka panjang PKS dalam membangun kekuatan advokasi hukum di daerah. “Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
Arip mengatakan, peserta seleksi berasal dari kader pelopor di berbagai daerah yang memenuhi persyaratan, khususnya lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah. PKS Jatim menargetkan hingga tahun 2029 mendatang akan lahir sedikitnya 50 advokat baru yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca juga: Target 10 Persen Suara di Jatim, PKS Perkuat Konsolidasi dan Kaderisasi Menuju Pemilu 2029
“Kita targetkan sampai 2029 nanti ada 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal memiliki satu advokat yang bisa membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Menurut Arip, keberadaan advokat di tingkat daerah nantinya akan mempermudah masyarakat memperoleh akses bantuan hukum, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan memahami prosedur hukum maupun mencari pendampingan.
"Masih banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami ingin menghadirkan bantuan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Amal