Jurnas.net – Komitmen Kota Surabaya dalam menangani persoalan sampah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional dan internasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi ditunjuk sebagai lokasi peluncuran perdana program Partnership for Preventing Riverine Plastic Pollution, kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia yang bertujuan mencegah sampah plastik dari sungai masuk ke laut.
Program yang didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, United Nations Development Programme (UNDP), serta Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) tersebut menjadikan Surabaya sebagai daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah sungai berbasis kolaborasi lintas sektor dan perubahan perilaku masyarakat.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan penunjukan Surabaya sebagai lokasi peluncuran perdana menjadi bukti kepercayaan pemerintah pusat terhadap berbagai inovasi pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan Kota Pahlawan.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi Surabaya. Program ini tidak hanya fokus membersihkan sungai, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” kata Fikser, Sabtu, 6 Juni 2026.
Program yang saat ini dijalankan di Kali Tebu dan Kali Merutu telah menunjukkan hasil yang signifikan. Setiap harinya, rata-rata satu ton sampah plastik berhasil diangkat dari dua sungai tersebut melalui kerja sama pemerintah, komunitas lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Menurut Fikser, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dibersihkan, tetapi juga dari perubahan perilaku warga yang mulai terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Setiap hari sekitar satu ton sampah plastik berhasil diangkat. Namun yang lebih penting, masyarakat mulai memahami bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Salah satu keunggulan program ini adalah pendekatan ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat secara langsung. Sampah yang berhasil dikumpulkan tidak langsung dibuang, melainkan dipilah, disortir, dan dikemas untuk dijual kembali.
Skema tersebut membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar sekaligus mengubah paradigma bahwa sampah memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik. “Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga memperoleh tambahan penghasilan dari aktivitas pengelolaan sampah,” jelas Fikser.
Dampaknya mulai terlihat nyata di kawasan Kali Tebu. Sungai yang sebelumnya dipenuhi sampah kini tampak lebih bersih dan tertata. Kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan pun terus meningkat seiring berjalannya program.
Baca juga: Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital
Program Indonesia–Norwegia ini juga sejalan dengan target Pemerintah Kota Surabaya yang menargetkan pengurangan sampah hingga 40 persen melalui berbagai program berbasis masyarakat, seperti Kampung Zero Waste dan Kampung Program Iklim (Proklim). Saat ini, timbulan sampah di Surabaya mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton berhasil dimanfaatkan kembali melalui TPS 3R dan aktivitas pemulung.
Sementara itu, sekitar 1.600 ton sampah lainnya dikirim ke tempat pemrosesan akhir. Sebanyak 1.000 ton telah diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas gasifikasi, sedangkan sekitar 600 ton masih berakhir di area landfill. “Semakin sedikit sampah yang masuk ke sungai dan landfill, maka semakin besar keberhasilan pengelolaan sampah di Surabaya,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan sampah, pemerintah pusat juga menunjuk Surabaya sebagai salah satu lokasi pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy). Lahan seluas 5,8 hektare di kawasan Sumberrejo telah disiapkan dan saat ini masih dalam tahap survei teknis. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai dibangun pada akhir tahun 2026.
Ke depan, fasilitas ini tidak hanya melayani sampah dari Surabaya, tetapi juga berpotensi mengolah sampah dari kawasan aglomerasi Surabaya Raya, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.
Ketua Kelompok Kerja Perubahan Perilaku Masyarakat Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Sri Morwani Nifadilastuti, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan faktor paling penting dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan.
Menurutnya, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga akan mencegah sampah berakhir di sungai, saluran air, maupun tempat pembuangan liar. “Pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber menjadi fondasi utama pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sampah yang dikelola dengan baik tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Sekretariat Tim Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), Ahmad Bahri Rambe. Ia menilai keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat. “Edukasi masyarakat menjadi komponen utama program ini. Tujuannya membangun perubahan perilaku sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang,” katanya.
Mewakili Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Ahmad Didin menjelaskan bahwa program kerja sama Indonesia–Norwegia ini pada tahap awal dijalankan di lima wilayah, yakni Surabaya, Sidoarjo, Bekasi, Solo, dan Bali.
Namun, Surabaya dipilih sebagai lokasi peluncuran pertama karena dinilai memiliki komitmen kuat, inovasi berkelanjutan, serta rekam jejak yang baik dalam pengelolaan sampah perkotaan. “Surabaya diharapkan menjadi model nasional. Jika praktik baik yang dilakukan di sini berhasil, maka dapat direplikasi di berbagai daerah lain untuk memperkuat upaya pengurangan sampah plastik dan pencemaran sungai di Indonesia,” tandasnya.
Editor : Rahmat Fajar