Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga lanjut usia di lokasi proyek saluran air (box culvert) kawasan Margorejo, tepatnya di depan Plasa Marina. Insiden tersebut menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Sebagai bentuk respons cepat, Eri menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas pengerukan jalan pada proyek box culvert di berbagai titik Kota Surabaya hingga proses evaluasi dan pembenahan sistem pengamanan selesai dilakukan.
Baca juga: Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah
Instruksi tersebut disampaikan langsung saat Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi kejadian pada Selasa (16/6/2026). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang bertujuan mengatasi banjir tidak boleh mengorbankan keselamatan warga.
“Semua proyek box culvert yang melakukan pengerukan jalan saya minta menghentikan sementara aktivitas pengerukan. Lakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan di seluruh titik proyek yang ada di Kota Surabaya,” kata Eri, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, tragedi di Margorejo harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, pimpinan proyek hingga perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Eri menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak boleh dikalahkan oleh target penyelesaian proyek.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi keselamatan warga jauh lebih penting. Jangan sampai proyek yang tujuannya memberi manfaat justru menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, Eri meminta seluruh pimpinan proyek, konsultan pengawas, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan penyisiran menyeluruh terhadap proyek yang masih berlangsung. Ia mengungkapkan terdapat sejumlah standar keamanan yang wajib diterapkan dan tidak boleh lagi diabaikan oleh kontraktor.
Salah satunya adalah larangan melakukan pengerukan jalan dalam jarak terlalu panjang secara bersamaan. Menurut Eri, metode pekerjaan harus dilakukan secara bertahap agar area terbuka yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat diminimalkan.
Selain itu, setiap area proyek wajib dilengkapi pagar pembatas yang rapat tanpa celah, lampu rotari atau lampu peringatan yang mudah terlihat dari kejauhan, serta sistem pengamanan tambahan terutama pada malam hari. "Pengerukan tidak boleh panjang sekaligus. Harus bertahap. Setelah beberapa meter selesai dan aman, baru dilanjutkan ke titik berikutnya,” katanya.
Baca juga: Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi
Eri juga menyoroti penempatan material proyek yang selama ini kerap menjadi penyebab terganggunya pandangan pengendara. Ia meminta seluruh material box culvert yang belum dipasang tidak ditempatkan di area rawan seperti tikungan jalan, persimpangan, maupun pintu keluar masuk fasilitas umum.
“Jangan sampai material proyek ditempatkan di titik yang menghalangi pandangan pengendara. Ini sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan,” tegasnya.
Tidak hanya proyek yang masih berjalan, Eri juga meminta perbaikan terhadap pekerjaan yang telah selesai. Ia menginstruksikan agar seluruh lubang kontrol atau manhole dipasang sesuai standar dan diaspal rata dengan permukaan jalan sehingga tidak membahayakan pengguna kendaraan.
Sebagai bentuk keseriusan, Eri memberikan batas waktu hingga Kamis (18/6/2026) kepada seluruh jajaran terkait dan kontraktor untuk menyelesaikan pembenahan sistem pengamanan proyek. Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada pejabat maupun pimpinan proyek yang terbukti lalai menjalankan instruksinya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026
“Saya kasih waktu sampai Kamis untuk memperbaiki semuanya. Setelah itu saya akan turun langsung melakukan pengecekan. Kalau masih ada kelalaian pengamanan, saya copot kepala dinasnya dan pimpinan proyeknya,” tegas Eri.
Terkait proyek box culvert di Margorejo yang menjadi lokasi kecelakaan maut, Eri menjelaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut kontraktor memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek, terlebih sebelumnya konsultan pengawas diketahui telah memberikan peringatan terkait aspek keselamatan.
Karena itu, Wali Kota Surabaya tersebut menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan terakhir bagi seluruh kontraktor yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Ke depan, apabila masih ditemukan proyek yang mengabaikan aspek keselamatan masyarakat, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak secara sepihak.
“Ini peringatan terakhir. Saya tidak melarang proyek berjalan, tetapi jangan membuka pengerukan baru sebelum titik yang lama benar-benar aman. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar