Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi PKS menilai sejumlah indikator keuangan menunjukkan sinyal yang perlu mendapat perhatian serius dan meminta Gubernur Jawa Timur segera memberikan penjelasan secara terbuka.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026). Menurut Puguh, terdapat sejumlah indikator penting yang patut dipertanyakan, mulai dari realisasi defisit APBD yang jauh berbeda dari perencanaan, penurunan nilai aset daerah, berkurangnya investasi jangka panjang, hingga berubahnya kondisi operasional Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari surplus menjadi defisit hanya dalam waktu satu tahun.
"Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan secara komprehensif atas berbagai perubahan indikator keuangan tersebut. DPRD dan masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap kondisi fiskal daerah," kata Puguh.
FPKS mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp31,20 triliun sehingga terjadi defisit Rp1,31 triliun. Nilai tersebut jauh lebih rendah dibanding defisit yang telah direncanakan dalam APBD sebesar Rp4,69 triliun.
Meski mengakui penurunan defisit dapat dipandang sebagai perkembangan positif, Puguh menegaskan selisih yang sangat besar antara perencanaan dan realisasi justru harus dijelaskan secara transparan. "Fraksi PKS memandang penurunan defisit anggaran merupakan perkembangan positif. Namun pemerintah tetap harus menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan realisasi defisit berbeda sangat jauh dari target APBD. Penjelasan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan anggaran," ujarnya.
Tak hanya defisit, Fraksi PKS juga menyoroti penurunan nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan laporan keuangan, total aset daerah per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp54,11 triliun atau turun sekitar Rp748,58 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya aset lancar, mulai dari kas dan setara kas, piutang pendapatan, hingga persediaan. Di saat yang sama, nilai investasi jangka panjang juga ikut menurun akibat berkurangnya investasi permanen.
Menurut Puguh, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena aset daerah merupakan modal utama pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong pembangunan. "Kami meminta penjelasan mengenai penyebab penurunan aset daerah sekaligus strategi pemerintah untuk mengoptimalkan aset agar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti memburuknya Laporan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2024 pemerintah masih membukukan surplus operasional sebesar Rp2,45 triliun. Namun pada 2025 kondisi tersebut berubah menjadi defisit operasional sebesar Rp636,4 miliar. Perubahan drastis tersebut dinilai tidak boleh dipandang sebagai angka statistik semata, melainkan menjadi alarm terhadap kondisi kesehatan fiskal daerah.
Baca juga: Gantikan Hasanuddin di DPRD Jatim, Andy Firasadi Siapkan Pos Bantuan Hukum untuk Warga Desa
Menurut Puguh, perubahan itu memang bisa dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan fiskal nasional, dinamika ekonomi, hingga perubahan kebijakan akuntansi. Namun seluruh penyebabnya harus dijelaskan secara terbuka agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah. "Perubahan indikator tersebut harus menjadi perhatian bersama sebagai sinyal untuk memperkuat ketahanan fiskal Jawa Timur ke depan," ujarnya.
Selain berubahnya surplus menjadi defisit operasional, PKS juga mencatat penurunan ekuitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta menurunnya arus kas bersih dari aktivitas operasi dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaparkan langkah konkret yang akan ditempuh untuk memperbaiki efektivitas pengelolaan APBD, menjaga stabilitas fiskal, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti sebagai formalitas administratif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memberikan jawaban yang komprehensif sekaligus menunjukkan strategi nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," pungkas Puguh.
Editor : Andi Setiawan