Tak Cukup Sita 3,37 Ton Ganja, Ansor Bawean Minta Jaringan Narkoba Diburu hingga Tuntas

Reporter : Insani
Flayer GP Ansor Bawean. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net – Pengungkapan dugaan penyelundupan ganja seberat 3,37 ton di Kabupaten Gresik memunculkan kekhawatiran baru terhadap ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur. Besarnya barang bukti yang disita aparat dinilai menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih menjadikan wilayah ini sebagai salah satu jalur strategis peredarannya.

Keprihatinan itu disampaikan Ketua GP Ansor Bawean, Gus Nanang, yang menilai kasus tersebut tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Baca juga: Narkoba 3,37 Ton Digagalkan di Gresik, DPRD Jatim Minta Negara Tutup Celah Sindikat Internasional

"Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa bahaya narkoba semakin nyata dan dapat menyasar siapa saja. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan bangsa," kaya Gus Nanang, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Sebelumnya, aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam operasi yang dilakukan di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton ganja yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Hingga kini, aparat masih mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Bagi GP Ansor Bawean, pengungkapan itu harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Gus Nanang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: Pelantikan Pengurus IMBAS Dirangkai Forum Strategis Bahas Masa Depan Pendidikan Pulau Bawean

Menurutnya, keluarga, sekolah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun benteng perlindungan bagi generasi muda. "Jangan sampai kita terlambat menyadari ancaman ini. Generasi muda harus diselamatkan melalui penguatan pendidikan, pengawasan lingkungan, serta penanaman nilai-nilai moral dan keagamaan sejak dini," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika yang semakin terorganisasi.

Meski demikian, Gus Nanang mengingatkan bahwa keberhasilan menggagalkan satu pengiriman narkotika belum berarti ancaman telah berakhir. Ia berharap pengungkapan kasus ini diikuti dengan pengusutan tuntas terhadap jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut agar tidak muncul mata rantai baru di kemudian hari.

Baca juga: Jawa Timur Masih Jadi Sasaran Jaringan Narkoba, Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus dan Amankan 4.061 Pelaku

"Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Semua pihak harus mengambil peran sesuai kapasitasnya agar generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Hingga Jumat (3/7/2026), aparat gabungan masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan ganja seberat 3,37 ton tersebut.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru