Jurnas.net – Pengungkapan peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 3,37 ton di Kabupaten Gresik dinilai bukan sekadar keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba. Kasus yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di Jawa Timur itu juga menjadi sinyal kuat bahwa provinsi ini masih menjadi sasaran jaringan narkotika internasional.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyebut temuan tersebut sebagai alarm darurat yang harus direspons dengan langkah luar biasa, mulai dari penguatan pengawasan di jalur laut hingga memperluas upaya pencegahan di tengah masyarakat.
"Penemuan 3,37 ton narkoba di Gresik merupakan peringatan keras bagi kita semua bahwa Jawa Timur sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa," kata Lilik, Jumat, 3 Juli 2026.
Lilik mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut. Namun, menurutnya, keberhasilan itu sekaligus menunjukkan bahwa sindikat narkotika internasional masih mampu memanfaatkan celah pengawasan, terutama melalui jalur laut, untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.
"Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Jalur laut masih menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk memasukkan narkoba ke Jawa Timur," ujarnya.
Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya itu menilai pengawasan di kawasan pelabuhan, pesisir, dan transportasi laut harus diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan konvensional tidak lagi memadai untuk menghadapi jaringan narkotika yang semakin terorganisasi dan memiliki kemampuan lintas negara.
Ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas intelijen, serta mempererat koordinasi antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara terpadu. Jangan sampai ada ruang sekecil apa pun yang dimanfaatkan bandar narkoba menjadikan Jawa Timur sebagai pintu masuk peredaran narkotika," tegasnya.
Lilik menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun sistem perlindungan sosial terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Ancaman narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman terhadap anak-anak kita, masa depan keluarga, dan kualitas sumber daya manusia Jawa Timur. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama," katanya.
Di samping penindakan, ia juga meminta agar strategi pencegahan mendapat perhatian yang sama besar. Edukasi mengenai bahaya narkoba, menurutnya, harus diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan, terutama di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas pemuda. "Upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Edukasi yang masif akan membangun benteng moral sehingga generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Lilik menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkotika. Ia berharap momentum pengungkapan kasus besar di Gresik menjadi titik balik untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun gerakan bersama melawan narkoba di Jawa Timur.
"Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Jawa Timur harus berada di garis terdepan dalam perang melawan narkotika. Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar," pungkasnya.
Editor : Risfil Athon