Jurnas.net – Ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 4.061 tersangka.
Besarnya jumlah pengungkapan tersebut sekaligus menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah strategis yang dibidik jaringan peredaran narkotika, baik skala lokal, nasional, maupun internasional.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu, 24 Juni 2026. Menurutnya, pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polda Jawa Timur dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, khususnya generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” kata Abast.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selama periode Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai barang bukti dalam jumlah fantastis.
Barang bukti tersebut meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Kurniawan mengungkapkan, tren pengungkapan kasus pada semester pertama tahun ini juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah kasus meningkat sebesar 4,54 persen, sementara jumlah tersangka bertambah 4,91 persen dibanding semester I tahun 2025.
Meski menunjukkan meningkatnya aktivitas peredaran narkoba, di sisi lain angka tersebut juga mencerminkan semakin masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. “Dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama satu semester, kami memperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Kurniawan.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Kurniawan menegaskan, besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah tujuan peredaran narkotika yang sangat potensial bagi para pelaku kejahatan. “Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegasnya.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan hanya oleh aparat kepolisian. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, apabila menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya," tandasnya.
Editor : Amal