Jurnas.net – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau sumbangan untuk kegiatan perayaan kemerdekaan tetap diperbolehkan. Namun, iuran tersebut harus bersifat sukarela, tanpa paksaan, serta tidak boleh ditentukan besaran nominalnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan ketentuan tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang diterbitkan Pemkot Surabaya mengenai penataan iuran di lingkungan RT dan RW.
Baca juga: Surabaya Klaim MPLS Ramah Anak Berjalan Sesuai Rencana, Siswa Siap Ikuti Pembelajaran Reguler
Dalam surat edaran itu, Pemkot membatasi iuran rutin warga hanya untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan lingkungan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
"Meski demikian, iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI atau 17 Agustus tetap diperbolehkan. Syaratnya harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga," kata Eddy, Selasa, 21 Juli 2026.
Eddy menegaskan, semangat utama dalam penyelenggaraan peringatan HUT RI adalah kebersamaan dan gotong royong. Karena itu, kontribusi masyarakat hendaknya diberikan sesuai kemampuan masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Baca juga: Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, GBT dan Dua Lapangan Latihan Disiapkan
"Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga," ujarnya.
Menurut Eddy, peringatan Hari Kemerdekaan yang digelar setiap tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial di tingkat lingkungan. Melalui partisipasi swadaya masyarakat, nilai-nilai persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan dapat terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Perayaan HUT RI juga merupakan wujud kegiatan gotong royong warga dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila. Semangat kebersamaan yang dibangun secara sukarela dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan RT/RW," tuturnya.
Baca juga: Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus RT dan RW agar mengelola setiap iuran maupun sumbangan secara transparan dan akuntabel. Seluruh pemasukan dan pengeluaran dana diharapkan dicatat serta disampaikan secara terbuka kepada warga guna menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami berharap dengan pengelolaan yang jujur dan partisipasi yang sukarela, perayaan HUT Ke-81 RI di Kota Surabaya dapat berlangsung meriah, hangat, serta menjadi cerminan nyata dari gotong royong Kampung Pancasila," pungkas Eddy.
Editor : Rahmat Fajar