Tikar Pandan Bawean Resmi Jadi WBTbI 2026, Pemdes Gunungteguh Ingin Jadi Etalase Budaya Gresik

Reporter : M. Faizul
Motif atau corak tikar pandan Pulau Bawean yang sudah mendapatkan predikat WBTI. (Istimewa)

Jurnas.net - Penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 disambut bangga Pemerintah Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Apresiasi tersebut tidak terlepas dari posisi Desa Gunungteguh sebagai salah satu sentra pengrajin tikar pandan di Bawean.

Desa ini dikenal sebagai Kampung Tikar Pandan Bawean, yang hingga kini masih mempertahankan tradisi pembuatan tikar secara turun-temurun.

Baca juga: Merdeka Carnival Jadi Panggung Warga Bawean Suarakan Krisis Transportasi Laut yang Lumpuh

Kepala Desa Gunungteguh, Haris, mengatakan pengakuan Tikar Pandan Bawean sebagai WBTbI bukan sekadar penghargaan terhadap sebuah produk budaya. Lebih dari itu, menurut dia, penetapan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus mengenalkannya kepada generasi muda.

"Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus menjaga, merawat, dan mewariskan budaya lokal kepada generasi muda. Tradisi adalah identitas, sementara kebudayaan merupakan kekayaan yang harus kita jaga bersama," kata Haris, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Haris, pengakuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan kearifan lokal Bawean yang selama ini diwariskan antargenerasi. Namun, ia menilai pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mempertahankan proses pembuatannya.

Status WBTbI juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pengrajin, pelaku UMKM, serta generasi muda yang ingin meneruskan tradisi tersebut. "Semoga penetapan ini semakin menguatkan kecintaan masyarakat Gresik, khususnya masyarakat Bawean, terhadap budaya dan kearifan lokal, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengrajin dan generasi muda untuk terus berkarya," ujarnya.

Haris menilai penetapan Tikar Pandan Bawean sebagai WBTbI menjadi momentum untuk memperluas pengenalan budaya lokal Gresik dan Bawean kepada masyarakat di luar daerah. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat keterlibatan sektor swasta, termasuk hotel dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik.

Ia berharap pusat perbelanjaan dan hotel dapat menyediakan ruang khusus yang menjadi etalase bagi seni, budaya, kuliner, hingga produk UMKM khas daerah. "Penetapan ini momentum yang sangat baik untuk memperkenalkan budaya lokal Gresik dan Bawean kepada masyarakat yang lebih luas," jelasnya.

Seorang ibu tengah membuat anyaman tikar Bawean. (Istimewa)

Baca juga: Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Menurut Haris, ruang promosi tersebut tidak hanya berfungsi untuk mengenalkan produk budaya, tetapi juga dapat membuka akses pasar baru bagi para pengrajin dan pelaku UMKM. Dengan cara tersebut, Tikar Pandan Bawean tidak hanya dikenal sebagai produk tradisional, tetapi juga dapat berkembang menjadi produk budaya yang memiliki nilai ekonomi dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

"Harapannya, hotel dan pusat perbelanjaan atau mal di Gresik ke depan dapat mengambil peran lebih besar dengan menyediakan ruang khusus untuk menampilkan dan mempromosikan seni, budaya, kuliner, serta produk UMKM lokal," kata Haris.

Haris menegaskan, pengakuan sebagai warisan budaya harus diikuti langkah nyata agar tradisi tersebut tetap hidup di tengah perubahan zaman. Menurut dia, keberadaan ruang promosi dapat menjadi jembatan antara pelestarian budaya dan penguatan ekonomi masyarakat.

Para pengrajin memperoleh kesempatan memperkenalkan hasil karya mereka, sementara masyarakat mendapatkan akses lebih mudah untuk mengenal dan membeli produk lokal. "Pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada penetapan sebagai warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap masyarakat yang selama ini menjadi pelaku dan penjaga tradisi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Transportasi Bawean Lumpuh, Warga Desak Pemkab Gresik Akhiri Solusi Tambal Sulam

Ia berharap semakin banyak generasi muda Bawean yang tertarik mempelajari dan meneruskan keterampilan membuat tikar pandan. Sebab, keberlangsungan Tikar Pandan Bawean sebagai warisan budaya sangat bergantung pada keberadaan generasi penerus yang tidak hanya mengenal tradisi tersebut, tetapi juga mampu mengembangkannya sesuai perkembangan zaman.

"Selamat dan sukses. Mari rawat budaya, kuatkan identitas, dan wariskan kebaikan kepada generasi berikutnya," pungkasnya.

Memiliki Beragam Motif Khas Bawean
Tikar Pandan Bawean memiliki beragam motif atau corak yang lahir dari tradisi, lingkungan, serta kehidupan sehari-hari masyarakat Pulau Bawean. Sejumlah motif yang dikenal antara lain Belah Ketupat, Toan, Bherres Nompah atau tumpahan beras, Deniris, Tihel atau keramik, Mata Lembuh, Mataetek, Okel-okel, hingga Sek-sek Benge.

Keragaman motif tersebut menjadi bagian penting dari identitas Tikar Pandan Bawean. Karena itu, penetapannya sebagai WBTbI 2026 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap warisan budaya masa lalu, tetapi juga menjadi pijakan untuk menjaga tradisi sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat Bawean di masa depan.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru