Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Berada di Struktur PBNU

Reporter : Kurniawan
HRM Khalilur R Ab. S atau Gus Lilur. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Setelah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, usai digelar, HRM Khalilur R Ab. S atau Gus Lilur kembali mengangkat gagasan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”. Menurut Gus Lilur, menjadi warga NU tidak selalu harus diwujudkan dengan berada di dalam struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bagi dia, keber-NU-an lebih berkaitan dengan bagaimana seseorang menjalankan ajaran Islam, mengikuti tradisi keilmuan dan keagamaan yang diwariskan para ulama NU, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. "Saya membuat istilah ber-NU tanpa ber-PBNU ini Januari 2022, saat itu saya dikecam dan dinyinyirin banyak orang," kata Gus Lilur, Senin, 14 September 2026.

Baca juga: Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy: PBNU Harus Representasikan Indonesia

Ia mengatakan, gagasan tersebut kembali relevan setelah melihat dinamika internal NU dalam beberapa tahun terakhir. Gus Lilur mengaku pertama kali memperkenalkan istilah “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” pada Januari 2022.

Saat itu, ia mengklaim mendapat kritik dan sindiran dari sejumlah pihak. Namun, menurut dia, perkembangan dinamika organisasi setelah Muktamar ke-34 NU di Lampung membuat gagasan tersebut kembali menjadi perbincangan.

Ia menyoroti perselisihan di antara sejumlah elite organisasi, munculnya polemik internal, hingga persoalan pergantian atau pemberhentian sejumlah pengurus. Menurut Gus Lilur, kondisi tersebut membuat sebagian warga NU merasa prihatin.

“Faktanya mengada: Mandataris Muktamar ke-34 Lampung berantem, saling buka borok sendiri, saling pecat, semua Warga NU malu pada kelakuan mereka yang di PBNU: BER-NU TANPA BER-PBNU tak lagi dinyinyiri,” ujarnya.

Gus Lilur kemudian kembali menyampaikan slogan tersebut setelah Muktamar ke-35 NU digelar di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. “Pasca Muktamar ke-35 di PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, saya kembali melontarkan slogan serupa: BER-NU TANPA BER-PBNU,” katanya.

Ia menyebut muncul sejumlah variasi ungkapan di tengah masyarakat, seperti “Ber-NU selamanya ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase ber-PBNU sak cukupè”, dan “Ber-NU saklawasè ber-PBNU sekedarè”.

Gus Lilur menjelaskan bahwa istilah “ber-NU” yang dimaksudnya tidak identik dengan keanggotaan seseorang dalam struktur PBNU. Ia memandang keber-NU-an sebagai praktik keberagamaan yang berlandaskan tradisi keilmuan yang selama ini berkembang di kalangan ulama NU. “Ber-NU bagi saya adalah beragama Islam dengan cara NU,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat tiga prinsip yang ia sebut merepresentasikan cara beragama NU, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ariyah, serta bertasawuf dengan mengikuti tradisi Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. Gus Lilur menilai ketiga prinsip tersebut tetap dapat diamalkan seseorang meskipun tidak menjadi bagian dari struktur PBNU.

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

“Mengamalkan tiga cara beragama sesuai ajaran NU di atas tidak perlu ber-PBNU. Para kiai alim NU sudah mengajarkan kami hal tersebut,” katanya.

Dengan pandangan itu, ia ingin membedakan antara identitas dan tradisi keagamaan NU dengan struktur organisasi PBNU. Di sisi lain, Gus Lilur juga mengaitkan sikapnya dengan kritik terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Ia mempertanyakan kapasitas keilmuan Rais Aam dengan merujuk pada dua pidato yang menurut penilaiannya bermasalah. Kedua pidato tersebut yakni pidato penutupan Musyawarah Nasional-Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.

Gus Lilur mengatakan, dirinya meminta tim membuat dua video yang menampilkan seorang anak tingkat ibtidaiyah bernama Siti untuk mengomentari kedua pidato tersebut. “Dua video Siti tersebut saya yang bikin, saya minta tim saya untuk membuat video tersebut,” ujarnya.

Gus Lilur memberikan penilaian keras terhadap isi pidato yang menjadi objek kritiknya. “Video itu fakta dan bukti bahwa Rais Aam PBNU awam dan tidak punya kapasitas bahkan tidak layak disebut kiai melainkan ngiyai – berakting ala kiai. Memalukan,” katanya.

Baca juga: Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan tudingan Gus Lilur terhadap Rais Aam PBNU. Namun, tudimgan itu belum terkonfirmasi oleh KH Miftachul Akhyar, atas tudingan tersebut, dalam pernyataan yang disampaikan Gus Lilur.

Gus Lilur juga mengklaim pernah menyampaikan kritik terhadap pidato Rais Aam tersebut melalui sejumlah media. “Bahkan kesalahan pidato Rais Aam di penutupan Konbes-Munas NU di Bangkalan tersebut saya rilis di 80 media: Rais Aam awam, plagiat, salah pasang harkat. Silakan digoogle,” ujarnya.

Menurut Gus Lilur, kritik tersebut menjadi salah satu alasan dirinya mengambil jarak dari struktur kepemimpinan PBNU. Namun, ia menegaskan bahwa mengambil jarak dari struktur PBNU tidak sama dengan meninggalkan NU.

Ia mengatakan tetap menempatkan dirinya sebagai bagian dari warga NU dan mempertahankan hubungan dengan tradisi keilmuan NU yang selama ini dipelajarinya dari para kiai. “Karena Rais Aam awam, saya yang berguru pada banyak kiai alim di NU menolak dipimpin kiai awam: Ber-NU tanpa ber-PBNU,” kata Gus Lilur.

Gagasan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” yang kembali disampaikan Gus Lilur setelah Muktamar ke-35 pada akhirnya menempatkan persoalan keber-NU-an pada dua ranah yang berbeda. Di satu sisi, NU memiliki struktur organisasi dengan kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah. Di sisi lain, terdapat tradisi keagamaan dan keilmuan yang hidup di tengah masyarakat dan diwariskan melalui pesantren serta para kiai.

Gus Lilur memilih menekankan ranah kedua.
Bagi dia, seseorang tetap dapat menjalankan tradisi keagamaan NU tanpa harus memiliki posisi ataupun keterikatan dengan struktur PBNU. “Warga NU, Kyai Kampung. Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar,” ujar Gus Lilur mengakhiri pernyataannya.

Editor : Rahmat Fajar

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru