FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

Reporter : M. Faizul

Jurnas.net – Predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak cukup hanya menjadi identitas daerah. Penguatan kualitas pendidikan, legalitas kelembagaan, hingga kemandirian ekonomi pondok pesantren menjadi pekerjaan besar yang harus dijawab bersama oleh pemerintah daerah dan kalangan pesantren.

Tantangan tersebut mengemuka dalam pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Gresik periode 2026-2031 di Aula Masjid Agung Gresik, Jumat, 6 November 2026.

Baca juga: Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muhammad Ali Faiq. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik Jusuf Ansori, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sejumlah pengasuh pondok pesantren, tokoh agama dari berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan LDII, turut hadir. Pengukuhan juga berlangsung meriah dengan kehadiran para santri dari ratusan pondok pesantren di Gresik.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, pemerintah daerah berharap FKPP tidak sekadar menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antarpesantren. Organisasi tersebut harus mampu menyatukan potensi pesantren sekaligus membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan pemerintah.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah legalitas dan perizinan pondok pesantren. Menurut Asluchul, pemerintah daerah siap membantu pesantren dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kelembagaan tersebut.

"Kita akan bantu. Kami berharap FKPP tidak hanya menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antar-pesantren, tetapi menjadi organisasi yang mampu menyatukan potensi dan memperkuat kolaborasi," ujarnya.

Selain persoalan perizinan, Asluchul mendorong FKPP mengambil peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, memperkuat kompetensi ustaz dan tenaga pendidik, serta mendorong kemandirian ekonomi pesantren.

FKPP juga diharapkan ikut memperkuat perlindungan dan pemberdayaan santri serta membangun sinergi antara lembaga pendidikan pesantren dan pemerintah daerah.

Menurut Asluchul, pesantren memiliki posisi strategis dalam pembangunan Gresik. Pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus ditopang penguatan karakter, moral, religiusitas, dan kualitas sumber daya manusia.

"Kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik memandang pondok pesantren sebagai mitra yang sangat strategis untuk pembangunan Gresik. Kita tidak bisa membangun Gresik hanya dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi saja," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Harga Pangkalan Ditetapkan Rp 18.000

Dia menambahkan, identitas Gresik sebagai Kota Santri harus dibuktikan melalui lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, toleran, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Momentum Hari Santri 2026, lanjut Asluchul, harus menjadi penguat komitmen bersama untuk membangun pesantren yang maju dan santri yang unggul.

"Mari kita jadikan momentum Hari Santri tahun 2026 ini sebagai titik penguatan komitmen kita untuk membangun pesantren yang maju, santri yang unggul, dan masyarakat Gresik yang semakin religius, sejahtera, serta berdaya saing. Santri hebat, Indonesia kuat. Pesantren kuat, Gresik pasti berkah," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Ali Faiq mengingatkan pentingnya menjaga identitas Gresik sebagai Kota Santri melalui berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Dia meminta pengurus FKPP yang baru dikukuhkan tidak berhenti pada kegiatan organisasi dan seremonial, tetapi mampu melahirkan kreativitas serta program yang memberikan dampak nyata bagi pesantren dan santri. "Kami tunggu kreativitas para pengurus FKPP. Harapannya nanti ada prestasi yang bisa mengangkat identitas santri atau Kabupaten Gresik di tingkat nasional dan internasional," ujarnya.

Ali Faiq juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKPP Gresik periode 2026-2031. Dia berharap kepengurusan baru mampu menjadi penggerak kemajuan pesantren sekaligus memperkuat identitas religius Kabupaten Gresik.

Ketua DPC FKPP Gresik, H Nailul Muna, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gresik, khususnya Bagian Kesra Setkab Gresik, yang telah mendukung pelaksanaan pengukuhan tersebut.

Dia menjelaskan, keberadaan FKPP di Gresik menjadi bagian dari pengembangan organisasi serupa di Jawa Timur. Menurut dia, FKPP sebelumnya telah terbentuk di Jombang, Pasuruan, dan Tuban. "Di Jawa Timur ini untuk FKPP baru ada empat kabupaten, yakni Jombang, Pasuruan, Tuban, dan sekarang Gresik," ungkap pengasuh Pondok Pesantren Robitoh Assyifah tersebut.

Setelah pengukuhan, Nailul Muna berharap FKPP Gresik dapat membangun sinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, serta organisasi keagamaan di Kabupaten Gresik. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi modal untuk memperkuat peran pesantren, baik dalam bidang pendidikan, sosial, keagamaan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dia menegaskan, FKPP Gresik ingin menjadikan pesantren sebagai kekuatan strategis pembangunan daerah dengan mengusung slogan "Pesantren Kuat, Gresik Berkah".

Dengan kepengurusan baru periode 2026-2031, FKPP diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi antarpesantren, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan kelembagaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

Editor : Amal

Politik & Pemerintahan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru