KPU Jatim Target Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024 Tuntas 11 November

KPU Jawa Timur saat mengecek surat suara dan formulir Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Probolinggo. (Dok: KPU Jatim)

Jurnas.net – Logistik surat suara dan formulir untuk Pilgub dan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur sudah didistribusikan ke 38 KPU Kabupaten/Kota di Jatim. Tahapan saat ini adalah proses pelipatan dan sortir, dan ditarget tuntas pada tanggal 10-11 November 2024.

“Kalau distribusi logistik surat suara dan formulir ke KPU di daerah, sudah selesai 100 persen. Saat ini proses pelipatan dan sortir, kita target tuntas 10-11 November ini,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, dikonfirmasi, Selasa, 5 November 2024.

Dalam proses pelipatan itu, lanjut Rozaq, KPU daerah akan menyortir berapa jumlah surat suara dan formulir yang rusak. Sehingga nantinya akan segera diganti yang baru, sesuai data yang rusak.

“Begitu diketahui berapa jumlah surat suara atau formulir yang rusak, nanti akan langsung diganti oleh pihak ketiga yang bertugas mencetak itu,” katanya.

Baca Juga: KPU Jatim: Semua Logistik Pemilu 2024 Sudah Didistribusikan ke Daerah

KPU Jawa Timur saat mengecek surat suara dan formulir Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Probolinggo. (Dok: KPU Jatim)

Adapun jumlah kertas suara Pilkada kabupaten/kota dan Pilub Jatim ini dicetak sesuai kebutuhan, yakni sebanyak 31.284.418 DPT plus dua setengah persen cadangan. Kertas suara dan formulir itu akan didistribusikan ke 60.751 TPS yang ada di Jawa Timur pada 24 November.

“Kami terus berupaya dan berusaha keras untuk menyelesaikan logistik ini. Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar semua tanpa kendala,” katanya.

Rozaq mengingatkan kepada para produsen surat suara, untuk benar-benar mencetak surat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, dan data yang telah diberi oleh partai maupun para kandidat.

Perlu diketahui, Jatim sendiri memiliki 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 31.284.418 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.