Serapan Anggaran Tak Maksimal, KPU Jatim Kembalikan Ratusan Miliar ke Pemprov

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Halal Bihalal KPU Jawa Timur bersama awak media. (Insani/Jurnas.net)
Halal Bihalal KPU Jawa Timur bersama awak media. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memiliki anggaran sebesar Rp845 miliar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Realisasi penyerapan hingga awal Mei 2025, KPU Jatim hanya menyerap sekitar 80 hingga 85 persen, sementara sisa dana hibah itu harus dikembalikan ke Pemprov Jawa Timur.

Artinya, terdapat sisa dana yang harus dikembalikan ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika dihitung realisasi penyerapan anggaran mencapai 80 persen, maka sisa anggaran mencapai Rp169 miliar. Sementara jika anggaran terserap mencapai 85 persen, maka sisa anggaran mencapai sekitar Rp126,75 miliar.

Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menjelaskan bahwa pengembalian dana ini sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Batas akhir pengembalian ditetapkan pada 6 Mei 2025, atau tiga bulan setelah penetapan pasangan calon.

“Pengembalian dana ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap penggunaan anggaran negara. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan transparan," kata Nanik, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga : Bank Jatim Diduga Tahan Ijazah Karyawan, LBH Ansor Desak Khofifah Jangan Diam Saja

Nanik menjelaskan tidak seluruh anggaran terserap karena adanya dinamika dalam tahapan pilkada yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Salah satunya adalah tidak adanya calon perseorangan serta jumlah pasangan calon yang hanya dua, lebih sedikit dari perkiraan semula.

“Awalnya kami siapkan untuk lebih dari tiga pasangan calon, termasuk kemungkinan jalur perseorangan. Karena hanya dua pasangan yang mendaftar, otomatis ada pos anggaran yang tidak terpakai,” ujarnya.

Saat ini, kata Nanik, KPU Jatim masih merampungkan proses finalisasi penghitungan dana yang akan dikembalikan. Proses ini ditargetkan selesai pada 5 Mei ini, sebelum diserahkan secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur.

"Setelah rampung, kami langsung melaporkan dan menyerahkan sisa anggaran ke Pemprov Jatim, karena batas waktu pengembalian tepatnya 6 Mei 2025," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Raline Shah Terpukau Pesona Banyuwangi, Sebut Kawah Ijen dan Budaya Osing Layak Mendunia

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam dan kekayaan budaya Banyuwangi kembali mendapat perhatian dari kalangan publik figur nasional. Aktris, model, sekaligus Staf Khusus …

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Dishub Surabaya Catat Kenaikan PAD Parkir 10 Persen Usai Terapkan Sistem Digital

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Senin, 15 Jun 2026 07:09 WIB

Jurnas.net -  Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan reformasi tata kelola parkir melalui sistem digital mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah …

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:36 WIB

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, …

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

DPP PKB Ganti Musyafak Rouf dari Kursi Ketua DPC PKB Surabaya di Tengah Sorotan Korupsi MBG

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:36 WIB

Jurnas.net – Karier politik Musyafak Rouf di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya memasuki babak baru. Di tengah namanya yang terus dikaitkan d…