Khofifah Tak Hadir Sidang Korupsi Dana Hibah: Pilih Ajukan Jadwal Ulang ke Jaksa KPK

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (5/2/2026). Ketidakhadiran Khofifah terjadi meski ia dipanggil secara resmi sebagai saksi atas permintaan langsung Majelis Hakim.

Alih-alih hadir memberikan keterangan di ruang sidang, Khofifah justru mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Adi Sarono, yang hadir langsung di Pengadilan Tipikor Surabaya membawa surat resmi penjadwalan ulang. “Saya ditugaskan untuk menyampaikan permohonan penundaan waktu ke JPU KPK karena Ibu Gubernur hari ini berhalangan hadir,” kata Adi ditemui di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.

Agenda Pemerintahan Jadi Alasan Mangkir
Adi menyebut, absennya Khofifah disebabkan oleh padatnya agenda pemerintahan yang dinilai tidak bisa ditinggalkan. Di hari yang sama, Khofifah dijadwalkan menjadi keynote speaker Sarasehan Kebangsaan MPR RI, menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur, serta memimpin rapat koordinasi menjelang kunjungan Presiden RI ke Malang.

“Menjelang kunjungan Presiden, tentu banyak rapat dan persiapan strategis yang harus beliau ikuti langsung sampai hari H,” ujar Adi.

Namun demikian, alasan tersebut menuai tanda tanya publik, mengingat panggilan sebagai saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi merupakan kewajiban hukum, terlebih ketika permintaan kehadiran datang langsung dari Majelis Hakim.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan Khofifah akan memenuhi panggilan tersebut. Menurut Adi, penjadwalan ulang masih dalam tahap komunikasi dengan JPU KPK. “Masih kami koordinasikan. Ini baru panggilan pertama,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa Khofifah belum memberikan keterangan satu pun di hadapan persidangan perkara hibah pokmas yang tengah menjadi perhatian publik luas di Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK secara resmi memanggil Khofifah sebagai saksi setelah Majelis Hakim menilai keterangannya penting untuk mengurai konstruksi perkara. Permintaan itu muncul setelah hakim mencermati Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemprov Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran Khofifah diperlukan untuk memperjelas mekanisme kebijakan, proses persetujuan, hingga pelaksanaan teknis penyaluran dana hibah.

“Hakim meminta JPU menghadirkan saksi Gubernur Jawa Timur untuk memperjelas fakta-fakta persidangan,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).

Ketidakhadiran Khofifah dalam sidang ini pun memunculkan sorotan tajam publik terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama di tengah upaya penegakan hukum kasus korupsi yang menyeret kebijakan strategis pemerintah daerah.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…