Khofifah Tak Hadir Sidang Korupsi Dana Hibah: Pilih Ajukan Jadwal Ulang ke Jaksa KPK

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (5/2/2026). Ketidakhadiran Khofifah terjadi meski ia dipanggil secara resmi sebagai saksi atas permintaan langsung Majelis Hakim.

Alih-alih hadir memberikan keterangan di ruang sidang, Khofifah justru mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permohonan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Adi Sarono, yang hadir langsung di Pengadilan Tipikor Surabaya membawa surat resmi penjadwalan ulang. “Saya ditugaskan untuk menyampaikan permohonan penundaan waktu ke JPU KPK karena Ibu Gubernur hari ini berhalangan hadir,” kata Adi ditemui di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo.

Agenda Pemerintahan Jadi Alasan Mangkir
Adi menyebut, absennya Khofifah disebabkan oleh padatnya agenda pemerintahan yang dinilai tidak bisa ditinggalkan. Di hari yang sama, Khofifah dijadwalkan menjadi keynote speaker Sarasehan Kebangsaan MPR RI, menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Timur, serta memimpin rapat koordinasi menjelang kunjungan Presiden RI ke Malang.

“Menjelang kunjungan Presiden, tentu banyak rapat dan persiapan strategis yang harus beliau ikuti langsung sampai hari H,” ujar Adi.

Namun demikian, alasan tersebut menuai tanda tanya publik, mengingat panggilan sebagai saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi merupakan kewajiban hukum, terlebih ketika permintaan kehadiran datang langsung dari Majelis Hakim.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan Khofifah akan memenuhi panggilan tersebut. Menurut Adi, penjadwalan ulang masih dalam tahap komunikasi dengan JPU KPK. “Masih kami koordinasikan. Ini baru panggilan pertama,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa Khofifah belum memberikan keterangan satu pun di hadapan persidangan perkara hibah pokmas yang tengah menjadi perhatian publik luas di Jawa Timur.

Sebelumnya, KPK secara resmi memanggil Khofifah sebagai saksi setelah Majelis Hakim menilai keterangannya penting untuk mengurai konstruksi perkara. Permintaan itu muncul setelah hakim mencermati Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemprov Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran Khofifah diperlukan untuk memperjelas mekanisme kebijakan, proses persetujuan, hingga pelaksanaan teknis penyaluran dana hibah.

“Hakim meminta JPU menghadirkan saksi Gubernur Jawa Timur untuk memperjelas fakta-fakta persidangan,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).

Ketidakhadiran Khofifah dalam sidang ini pun memunculkan sorotan tajam publik terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama di tengah upaya penegakan hukum kasus korupsi yang menyeret kebijakan strategis pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Serukan Jaga Marwah: Kedepankan Bashirah Bukan Bisyarah

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Serukan Jaga Marwah: Kedepankan Bashirah Bukan Bisyarah

Rabu, 12 Agu 2026 18:10 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:10 WIB

Jurnas.net – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, seruan agar forum tertinggi organisasi tersebut berlangsung bermartabat kembali mengemuka. Ketua U…

Sidang Perdana 2 Pengusaha Buah di Surabaya, Jaksa Ungkap Korban Dipukul, Dikeroyok dan Satu Pelaku DPO

Sidang Perdana 2 Pengusaha Buah di Surabaya, Jaksa Ungkap Korban Dipukul, Dikeroyok dan Satu Pelaku DPO

Rabu, 12 Agu 2026 17:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Dua pengusaha buah, Yusuf bin Buamin (alm) alias Denius dan Poerwantoro Prazigi alias Sengek bin Sanut, mulai menjalani persidangan sebagai t…

KAI Hadirkan Diskon Tiket 17 Persen pada HUT Kemerdekaan RI

KAI Hadirkan Diskon Tiket 17 Persen pada HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agu 2026 16:22 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Promo Spesial 17 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT)  ke-81 Kemerdekaan R…

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 12 Agu 2026 14:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 14:40 WIB

Jurnas.net -  Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memperkenalkan Fakultas Teknik Desain Inovasi (FTDI) sebagai transformasi Fakultas Teknik Sipil dan …

Tekan Harga Pangan dan Inflasi, Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah di 31 Kecamatan

Tekan Harga Pangan dan Inflasi, Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah di 31 Kecamatan

Rabu, 12 Agu 2026 12:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 12:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Pasar Murah Serentak dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di 31 kecamatan untuk menjaga keterjangkauan harga …

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan berkedok arisan online yang dikelola seorang perempuan berinisial JNK asal B…