Seorang Ayah di Surabaya Aniaya Bayi Usia Enam Hari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi-bayi
Ilustrasi-bayi

Jurnas.net - Bayi berusia enam hari di Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga dianiaya oleh ayahnya berinisial R, 29. Aksi keji pelaku ini diduga karena pengaruh konsumsi narkotika.

"Korban mengalami memar-memar, tidak sampai dirawat, hasil visum medis tidak ada retak atau apa, tapi memar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, Senin, 22 April 2024.

Ida menyebut pelaku R kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga emosi pelaku sering tidak terkontrol. Kondisi ini diperparah masalah ekonomi keluarga. "Ekonomi tidak mencukupi karena awalnya jadi tukang galon keliling, dan istrinya melipat kertas dari pabrik," katanya.

Kata Ida, R menikah siri dengan N, 27. R merupakan suami kedua N. Selama pernikahan, R kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Jadi, R ini suami kedua N, dan mereka nikah siri," katanya.

Baca Juga : Bejat !! Oknum Polisi Surabaya Diduga Cabuli Anak Selama Empat Tahun Sejak Kelas 5 SD

Aksi penganiayaan R terhadap bayi yang baru berusia enam hari itu, bermula ketika N hamil. R tidak mengakui anak dalam kandungan N anaknya, melainkan anak dari lelaki lain.

Bahkan, tuduhan itu dilontarkan R saat korban (bayi) masih dalam kandungan. Pada hari kejadian, korban ditempeleng dan dibanting oleh pelaku. "Akibatnya korban mengalami memar-memar di bagian tubuhnya. Sekarang kondisi korban sudah membaik, dan didampingi psikolog profesional. Ibunya juga didampingi agar tidak syok," katanya.

Baca Juga : Oknum Polisi Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Menurut Ida, R kerap melakukan kekerasan terhadap N dan anak-anaknya, bahkan yang masih balita. N sendiri dikarunia 4 anak, dua anak dari suami sebelumya dan dua anak dari R. "Pelaku ini mungkin stres karena gak kerja, sering menyalahkan istrinya," ujarnya.

Mengetahui kejadian ini, DP3A-PPKB Surabaya mendampingi N melapor ke Polda Jatim pada Rabu, 17 April 2024. Kemudian polisi menangkap R keesokan harinya, pada Kamis, 18 April 2024. "Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban dilakukan visum medis, psikiatrik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Warga Lansia Tewas di Proyek Margorejo, Lilik Desak Pemkot Surabaya Evaluasi Total Proyek Konstruksi

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:16 WIB

Jurnas.net — Peristiwa tragis meninggalnya seorang perempuan lanjut usia setelah kendaraan yang dikendarainya tercebur ke area proyek pembangunan gorong-gorong …

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

DPRD Jatim Soroti Dugaan Grup Gay di Surabaya, Lilik Hendarwati Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Karakter

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:47 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya sebuah grup media sosial di kawasan Surabaya Timur yang diduga berkaitan dengan aktivitas perilaku seksual menyimpang menjadi p…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

DPRD Jatim: Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta Harus Dibuktikan dengan Komitmen Nyata, Bukan Pencitraan

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:31 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan guru non-ASN atau guru honorer …

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter melalui berbagai kegiatan keagamaan dan b…