Kepsek Diingatkan Tak Tambah Kouta PPDB SMA/SMK di Jatim yang Telah Ditetapkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan telah menetapkan 108 kouta PPDB 2024 untuk SMA dan SMK di wilayahnya. Ia pun mengingatkan semua pihak termasuk kepala sekolah (Kepsek) tak menambah kouta, tanpa ada izin dari Kadindik.

"Ada 35 kouta untuk SMA dan 72 untuk SMK. Jangan sampai kouta itu ditambah lagi, tanpa ada izin dari kepala Dinas Pendidikan," kata Aries, Kamis, 25 April 2024.

Selain itu, lanjut Aries, kepsek tidak diperbolehkan mengambil keputusan secara sepihak, tanpa sepengatahuan Kadindik. Salah satunya jika nanti terdapat kekosongan siswa yang tidak mendaftar ulang. Artinya, kata dia, tidak ada pengisian untuk bangku kosong

"Tidak boleh menarik siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta, karena SMA/SMK dan MA swasta juga membutuhkan siswa. Jadi, jangan sampai hal itu mencederai koordinasi dan komunikasi kesepakatan kita dengan pihak mereka," jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Rubah Aturan PPDB SMPN Surabaya 2024

Sementara terkait adanya perubahan kebijakan dalam PPDB tahun 2024 ini, Aries berpesan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan baik. Sehingga, pelaksanaan PPDB harus berpihak kepada masyarakat, bukan yang berkepentingan.

"PPDB ini setiap tahun menjadi momok, tapi saya yakin karena kita adalah bagian dari aparatur pemerintah yang diberikan tugas, dan amanah untuk melaksanakan PPDB sebaik mungkin meskipun berat," ujarnya.

Aries mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Meski begitu, Aries tak memungkiri terdapat dinamika yang dihadapu dalam PPDB.

Menurutnya, menilai selama masih ada kepentingan diluar petunjuk teknis yang telah dibuat, pasti akan ada persoalan yang dihadapi dalam PPDB. " Saya telah sampaikan pada sosialisasi tahap pertama, agar semua pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kita secara teknis juga telah dibantu oleh tim yang telah memahami betul bagaimana pelaksanaan PPDB ini," katanya.

Baca Juga : 754 Operator Disiapkan Untuk Sukseskan PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim

Oleh karena itu, Aries berpesan kepada operator satuan pendidikan agar berpegang teguh pada tiga hal. Yaitu, menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, melakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, serta operator bukan sebagai pengambil keputusan.

"Operator bukan pengambil keputusan. Artinya jika ada masalah, mereka wajib melapor ke atasan atau koordinasi dengan penentu kebijakan di atasnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…