Kepsek Diingatkan Tak Tambah Kouta PPDB SMA/SMK di Jatim yang Telah Ditetapkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan telah menetapkan 108 kouta PPDB 2024 untuk SMA dan SMK di wilayahnya. Ia pun mengingatkan semua pihak termasuk kepala sekolah (Kepsek) tak menambah kouta, tanpa ada izin dari Kadindik.

"Ada 35 kouta untuk SMA dan 72 untuk SMK. Jangan sampai kouta itu ditambah lagi, tanpa ada izin dari kepala Dinas Pendidikan," kata Aries, Kamis, 25 April 2024.

Selain itu, lanjut Aries, kepsek tidak diperbolehkan mengambil keputusan secara sepihak, tanpa sepengatahuan Kadindik. Salah satunya jika nanti terdapat kekosongan siswa yang tidak mendaftar ulang. Artinya, kata dia, tidak ada pengisian untuk bangku kosong

"Tidak boleh menarik siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta, karena SMA/SMK dan MA swasta juga membutuhkan siswa. Jadi, jangan sampai hal itu mencederai koordinasi dan komunikasi kesepakatan kita dengan pihak mereka," jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Rubah Aturan PPDB SMPN Surabaya 2024

Sementara terkait adanya perubahan kebijakan dalam PPDB tahun 2024 ini, Aries berpesan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan baik. Sehingga, pelaksanaan PPDB harus berpihak kepada masyarakat, bukan yang berkepentingan.

"PPDB ini setiap tahun menjadi momok, tapi saya yakin karena kita adalah bagian dari aparatur pemerintah yang diberikan tugas, dan amanah untuk melaksanakan PPDB sebaik mungkin meskipun berat," ujarnya.

Aries mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Meski begitu, Aries tak memungkiri terdapat dinamika yang dihadapu dalam PPDB.

Menurutnya, menilai selama masih ada kepentingan diluar petunjuk teknis yang telah dibuat, pasti akan ada persoalan yang dihadapi dalam PPDB. " Saya telah sampaikan pada sosialisasi tahap pertama, agar semua pelaksanaan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kita secara teknis juga telah dibantu oleh tim yang telah memahami betul bagaimana pelaksanaan PPDB ini," katanya.

Baca Juga : 754 Operator Disiapkan Untuk Sukseskan PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim

Oleh karena itu, Aries berpesan kepada operator satuan pendidikan agar berpegang teguh pada tiga hal. Yaitu, menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, melakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, serta operator bukan sebagai pengambil keputusan.

"Operator bukan pengambil keputusan. Artinya jika ada masalah, mereka wajib melapor ke atasan atau koordinasi dengan penentu kebijakan di atasnya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…