Mahasiswa Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Beli Airsoft Gun di Online Shop

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus penembakan di Sidoarjo dan beberapa tempat di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus penembakan di Sidoarjo dan beberapa tempat di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Dua dari tiga tersangka kasus penembakan airsoft gun mainan di Tol Waru Sidoarjo dan Surabaya adalah mahasiswa, dan satu pelaku masih SMA. Ternyata airsoft gun mainan itu, dibeli pelaku dari Tokopedia.

"Pelaku ini membeli senjata airsoft gun melalui market place atau online di Tokopedia," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, di Surabaya, Senin, 27 Mei 2024.

Tiga remaja yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka adalah NBL, 20, warga Jemurwonosari, JLK, 19, warga Sambikerep, dan satu anak di bawah 17 tahun. Ketiganya merupakan warga Surabaya.

"Dua pelaku ini masih mahasiswa, sedangkan satu tersangka lagi masih di bawah umur 17 tahun atau masih SMA," katanya.

Baca Juga : Terobsesi Game Online Perang Jadi Motif Tiga Pelaku Penembakan di Tol Waru dan Surabaya

Totok mengatakan bahwa peran tiga tersangka itu melakukan penembakan secara acak, mulai dari Sidoarjo hingga beberapa titik di Surabaya. Untuk tersangka NBL perannya sebagai pengemudi mobil, saat menjalankan aksi penembakan.

"Tersangka NBL juga turut melakukan penembakan terhadap korban AR dan korban RW. NBL juga merupakan pemilik airsoft gun," katanya.

Kemudian untuk tersangka JLK perannya duduk di jok depan sebelah kiri. JLK merupakan tersangka yang melakukan penembakan terhadap korban EC dan korban K, sekaligus sebagai pemilik airsoft gun.

"Sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum juga turut melakukan penembakan terhadap korban K dan juga sebagai pemilik airsoft gun. Jadi airsoft gun ada tiga yang digunakan," ujarnya.

Baca Juga : Balita Dua Tahun di Sidoarjo Meninggal Setelah Terlindas Mobil Tetangga

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP subs 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Lalu Pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," tandasnya.

Berita Terbaru

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus Begal dan Kejahatan Jalanan dalam Sebulan, 319 Tersangka Ditangkap

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres berhasil mengungkap 320 kasus begal, pencurian dengan kekerasan (curas), p…

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Ketika Malaikat Turun Membawa Pedang

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 16:03 WIB

Di Balik Jubah Filantropi: Membedah Ideologi Kuasa Michael Bloomberg dan Hegemoni Gerakan Anti-Rokok Global Oleh : Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Pemkot Surabaya Ubah Wajah Museum Lewat Cross Musea Pertiwi 2026 yang Interaktif dan Imersif

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendekatkan sejarah dan budaya kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih modern dan m…

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

159.755 Penumpang Gunakan Commuter Line di Daop 6 Yogyakarta Selama Libur Panjang

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 14:12 WIB

Jurnas.net - KAI Commuter mencatat jumlah penumpang hampir 160 ribu selama libur panjang iduladha, Waisak, dan hari lahir Pancasila. Mobilitas penumpang itu ter…

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Jurnas.net - Lenovo Indonesia resmi memperluas ekosistem gaming melalui peluncuran jajaran monitor terbaru dari sub-brand Lenovo LOQ. Kehadiran empat monitor…

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Komunitas Overland Nasional Takjub dengan Keindahan Alam dan Wisata Ijen Banyuwangi

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 10:45 WIB

Jurnas.net – Keindahan alam Banyuwangi kembali menjadi daya tarik bagi para pegiat wisata petualangan. Sebanyak puluhan anggota komunitas overland dari b…