Surat Suara Hasil Pileg 2024 di Tiga Kabupaten Jatim Akan Dihitung Ulang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. (Istimewa)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan melaksanakan penghitungan ulang surat suara hasil Pileg 2024 di tiga kabupaten di Jatim, yakni Jember, Bangkalan, dan Pamekasan. Ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari lima perkara sengketa hasil Pileg 2024 di Jatim.

Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian selaku pengawasan dalam PSU tersebut. Rencananya, penghitungan ulang itu akan dilakukan 15 hari setelah putusan MK pada 10 juni 2024.

"Penghitungan ulang itu akan di gelar 15 hari setelah putusan MK pada 10 Juni 2024. Sehingga penghitungan ulang surat suara bisa di gelar pada 25 Juni 2024 nanti," kata Aang, Rabu, 12 Juni 2024.

Aang mengmyebut dari lima nomor perkara yang di sidangkan di MK, dua nomor perkara ditolak secara keseluruhan, dan tiga nomor perkara dikabulkan sebagian untuk penghitungan ulang surat suara.

Baca Juga : KPU: Tak Ada Calon Perorangan atau Independen Pada Pilgub Jatim 2024

Senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, yang menyebut ada tiga dari 5 perkara diterima, sementara 2 perkara ditolak oleh MK.

"Yakni permohonan 108 Partai Nasdem Jatim VIII dan permohonan 280 perseorangan atas nama Muslech untuk DPRD Bangkalan Dapil IV," katanya.

Selain itu, kata dia, terdapat dua perkara lainnya yang diputus untuk melakukan penghitungan surat suara ulang. Yaitu permohonan 261 dari PAN DPR RI Dapil Jatim IV untuk penghitungan surat suara ulang di 105 TPS Kec. Sumberbaru, dan DPRD Kabupaten Pamekasan juga diputuskan penghitungan surat suara ulang di 15 TPS.

"Kemudian permohonan 269 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bangkalan yang juga diputuskan penghitungan surat suara ulang," ujarnya.

Lalu juga terdapat satu perkara yang diputus rekapitulasi ulang dan/atau pencermatan formulir C-Plano di 18 TPS Kecamatan Kaliwates. Putusan ini untuk permohonan 118 dari Partai Demokrat DPRD Kabupaten Jember.

"Kami di Bawaslu Jatim beserta Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur, siap untuk mengawasi pelaksanaan putusan MK atas sengketa hasil Pileg 2024 itu," pungkasnya.

Berita Terbaru

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…