Surat Suara Hasil Pileg 2024 di Tiga Kabupaten Jatim Akan Dihitung Ulang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. (Istimewa)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan melaksanakan penghitungan ulang surat suara hasil Pileg 2024 di tiga kabupaten di Jatim, yakni Jember, Bangkalan, dan Pamekasan. Ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari lima perkara sengketa hasil Pileg 2024 di Jatim.

Ketua KPU Jatim, Aang Khunaifi, mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian selaku pengawasan dalam PSU tersebut. Rencananya, penghitungan ulang itu akan dilakukan 15 hari setelah putusan MK pada 10 juni 2024.

"Penghitungan ulang itu akan di gelar 15 hari setelah putusan MK pada 10 Juni 2024. Sehingga penghitungan ulang surat suara bisa di gelar pada 25 Juni 2024 nanti," kata Aang, Rabu, 12 Juni 2024.

Aang mengmyebut dari lima nomor perkara yang di sidangkan di MK, dua nomor perkara ditolak secara keseluruhan, dan tiga nomor perkara dikabulkan sebagian untuk penghitungan ulang surat suara.

Baca Juga : KPU: Tak Ada Calon Perorangan atau Independen Pada Pilgub Jatim 2024

Senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, yang menyebut ada tiga dari 5 perkara diterima, sementara 2 perkara ditolak oleh MK.

"Yakni permohonan 108 Partai Nasdem Jatim VIII dan permohonan 280 perseorangan atas nama Muslech untuk DPRD Bangkalan Dapil IV," katanya.

Selain itu, kata dia, terdapat dua perkara lainnya yang diputus untuk melakukan penghitungan surat suara ulang. Yaitu permohonan 261 dari PAN DPR RI Dapil Jatim IV untuk penghitungan surat suara ulang di 105 TPS Kec. Sumberbaru, dan DPRD Kabupaten Pamekasan juga diputuskan penghitungan surat suara ulang di 15 TPS.

"Kemudian permohonan 269 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bangkalan yang juga diputuskan penghitungan surat suara ulang," ujarnya.

Lalu juga terdapat satu perkara yang diputus rekapitulasi ulang dan/atau pencermatan formulir C-Plano di 18 TPS Kecamatan Kaliwates. Putusan ini untuk permohonan 118 dari Partai Demokrat DPRD Kabupaten Jember.

"Kami di Bawaslu Jatim beserta Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur, siap untuk mengawasi pelaksanaan putusan MK atas sengketa hasil Pileg 2024 itu," pungkasnya.

Berita Terbaru

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

PANCA AMPERA Menggema dari Surabaya, Gus Lilur Suarakan Perlawanan Petani dan UMKM Rokok

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Senin, 13 Apr 2026 19:57 WIB

Jurnas.net – Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara keras dari pelaku industri r…

Momentum Hari Kartini, Srikandi PLN Perkuat Kepedulian Lewat Posyandu Disabilitas di Malang

Momentum Hari Kartini, Srikandi PLN Perkuat Kepedulian Lewat Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 16:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 16:03 WIB

Jurnas.net — Semangat emansipasi dan kepedulian sosial dalam peringatan Hari Kartini diwujudkan secara nyata oleh para Srikandi PLN. Melalui Unit Pelaksana T…

Eksekutif dan Legislatif KAHMI Jatim Serukan Inovasi Daerah Hadapi Krisis Global

Eksekutif dan Legislatif KAHMI Jatim Serukan Inovasi Daerah Hadapi Krisis Global

Senin, 13 Apr 2026 12:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:14 WIB

Jurnas.net – Momentum Halal Bihalal Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadi ruang strategis bagi para kepala d…